KAPOL.ID – Aktivis lingkungan, Walhi Jabar meminta DPRD Kab. Bandung untuk segera menindaklanjuti usulan Peraturan Dadrah (Perda) Kawasan Bandung Selatan (KBS).
Dedi Kurniawan, Ketua BP FK3I Jabar sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar menilai perda tersebut sangat penting.
Karena, kata dia, sebagai tolak ukur penataan dan perlindungan serta moratorium pembangunan di kawasan Bandung Selatan.
DPRD Kab. Bandung, ujar dia, agar terus membuka diri dan berkomunikasi dengan para pihak soal bahasan usulan Perda KBS tersebut.
Karena, marwahnya adalah perlindungan, penyelamatan, penataan dan pengendalian.
“Outputnya bisa sebagai bahan revisi RTRW dalam hal moratorium bangunan kawasan ekosistem penting dan atau penataan pemukiman di sekitar sempadan,” ujarnya, Sabtu (18/6).
Menurut dia, sudah disarankan sebelumnya ke Komisi C melalui Ketua DPRD Kab. Bandung, agar melakukan kajian akademis.
Bukan hanya itu, diminta agar melibatkan para pemangku kepentingan dalam memberikan pemahaman terhadap judul yang dipersoalkan.
“Sebagai Ketua Dewan Daerah Walhi, saya berkepentingan mendorong terwujudnya perda tersebut,” ujarnya. ***