CIAMIS, (KAPOL) – Forum Masyarakat Pedesaan (FMP) Kab Ciamis mendorong DPRD dan Pemkab Ciamis segera merealisasikan pembangunan jalan-jalan yang rusak.
Aksi damai di halaman gedung DPRD yang digelar Kamis, (14/11/2019) itu menuntut agar Pemkab Xiamis memperhatikan pembangunan insfrastruktur jalan di pedesaan.
“Kita dari Forum Masyarakat Pedesaan ingin menyampaikan informasi masih ada jalan di desa yang belum tersentuh,” ujar Koordinator Lapangan FMP, Ujang Haeruman seraya menyebut daerah Giriharja, Kawunglarang Kecamatan Rancah.
FMP menyoroti kondisi jalan di Giriharja, Sukajaya, Kawunglarang, Kec Rancah, perbatasan Pangandaran dan wilayah Tambaksari. Kondisi itu berdampak lambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Saya minta ketegasan dari Ketua DPRD Kab Ciamis dan Pemkab Ciamis untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur, kita komitmen tahun 2020 akan segera direalisasikan,” katanya.
Ketua DPRD Kab Ciamis, H. Nanang Permana SH, mengatakan Pemkab Ciamis sudah memiliki Peraturan Daerah tentang jalan.
“Dari hasil Rakornas dengan Presiden dan Mendagri, dengan hasil pesan beliau (Presiden) semua yang mengganggu pembangunan Infrastruktur akan diproses hukum, baik dari lembaga apa pun dan organisasi apapun, yang kami bawa adalah kepentingan masyarakat,” katanya.
Sekdis PUPR Kab Ciamis, Taufik memandang aksi damai itu salah satu hikmah menuai berkah. Diakuinya di beberapa daerah kondisi jalan tidak memadai.
“Memang ruas jalan Giriharja rusak, jalan jalan perbatasan yang menuju Pangandaran memang rusak. tlTermasuk jalan Tambaksari rusak. Dalam hal infrastruktur kita memang secara bertahap dalam 2 tahun ke depan akan diperbaiki dan akan diselesaikan dengn baik,” katanya.
Seusai berdialog massa aksi, jajaran DPRD, dan Pemkab Ciamis menandatangani nota kesepahaman.