KAPOL.ID – Garda Bangsa Reformasi (GBR) berunjuk rasa ke kantor Pengadilan Negri Kabupaten Garut, Senin (13/1/2020). Mereka menyuarakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Aksi yang dikoordinatori, Budi Juhanda alias Belel itu mempertanyakan beberapa kasus yang ngambang, disinyalir adanya keterlibatan oknum hakim yang ada di Pengadilan Negeri Garut.
“Kami mendukung para hakim yang adil untuk memvonis pelaku kejahatan atau kriminal seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Berantas praktek jual beli kasus yang disinyalir melibatkan oknum Hakim Pengadilan Negeri Garut,” ujar Budi Juhanda.
Massa aksi diterima Ketua Pengadilan Negeri Garut, Dr. Hasanudin, S.H., M.H, Panitra Baru Pengadilan Negeri Garut, Agus Sukmana, S.H, Humas Pengadilan Negeri Garut,Endratno Rajamai, S.H, dan Sekretaris Pengadilan Negeri Garut, Sudrajat.
“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya aspirasi dari rekan-rekan dan kami selama menjabat Kepala PN selalu mengedepankan aturan yang berlaku sehingga memutuskan atau memvonis suatu permasalahan. Sesuai dengan fakta yang ada dan transparan baik dalam melaksanakan persidangan maupun pada saat memproses suatu permasalahan,” kata Hasanudin.
Menurutnya di persidangan terdakwa tidak perlu ada di ruang tahanan tapi bisa juga tahanan luar kota maupun rumah yang selanjutnya status menjadi terdakwa.
“Untuk menanyakan terkait dengan keberadaan terdakwanya itu tidak tau dan tanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke mana terdakwa karena pada hari ini ada agenda sidangnya dan semuanya bisa melihat langsung apa yang terjadi karena itu untuk umum,” ujarnya.
Ditandaskan, masing-masing punya kewenangan untuk melakukan penanganan Hakim dan untuk itu terdakwa ada di rutan. “Nanti temen-temen dan semuanya bisa hadir kalau sidang itu berjalan dan terbuka untuk umum silakan datang ke sini untuk menyaksikan di persidangan nanti karena tidak di tutup tutupi dan di sembunyikan kami transparan,” kata Hasanudin.