KABAR POLISI

Warga Kota Tasikmalaya Meninggal di Pantai Cipatujah

×

Warga Kota Tasikmalaya Meninggal di Pantai Cipatujah

Sebarkan artikel ini
Meninggal di Cipatujah
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi korban hanyut di pantai Cipatujah. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Ada penemuan mayat di Pantai Cipatujah, Kamis (4/12/2025). Tepatnya di Pasangrahan, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. Bernama Leni Kartini (43). Warga Jl. Galunggung, Gang Ucen No 42, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Polairud Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna; temuan mayat terjadi siang hari. Sekitar pukul 14.45 WIB.

“Warga menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa di tepi pantai Pasangrahan, Cipatujah,” ujar Dudung.

Sementara kepastian identitas korban berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan yang tertinggal di pantai. Sebab berdasarkan keterangan dari sejumlah warga, sebelumnya korban terlihat beraktivitas di tepi pantai.

Saat tiba di pantai, perempuan itu memang sendirian. Tidak ada seorang pun yang menemaninya.

Beberapa saat kemudian, perempuan itu berjalan menuju air laut. Kemudian berenang sendirian. Sesaat setelahnya hanyut terseret ombak besar ke tengah.

“Beberapa saat kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar 200 meter dari lokasi awal ia berenang,” tambah Dudung.

Selanjutnya, warga beserta petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Cipatujah. Petugas kesehatan memastikan kematian korban sebelum tiba di Puskesmas.

Dudung menduga kalau korban tidak tahu kalau pantai Pasangrahan Cipatujah merupakan area terlarang untuk berenang. Gelombangnya tinggi dan deras. Berbahaya.

“Perkiraan korban meninggal dunia sekitar 30 menit sebelum ketemu. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kemungkinan meninggal akibat tenggelam dan menghirup air laut,” pungkas Dudung.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv