KAPOL.ID – Sekda Kab. Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, khusus untuk jaringan pengaman sosial, pemerintah pusat akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kabupaten Sumedang yang masuk kategori miskin dan hampir miskin yang terdampak pandemi COVID 19.
Bantuan berupa pemberian sembako dan atau kebutuhan dasar lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk masyarakat miskin yang masuk desil 1 sampai 4 jumlahnya kurang lebih 78 ribu. Saat ini akan diberikan bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa program sembako besarnya 200 ribu rupiah. 110 ribu untuk beras dan telur dan 90 ribu untuk nutrisi,” jelasnya.
Adapun untuk masyarakat hampir miskin yang potensial menjadi masyarakat miskin baru di desil 5 sampai 8, lanjut Herman, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang masih menunggu kebijakan dari pemerintah provinsi.
“Rencananya gubernur akan memberikan bantuan sosial berupa uang cash maupun bantuan sembako,” kata Herman.
Ditambahkan Herman, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sendiri nantinya akan fokus menutupi kekurangan dan keterbatasan yang diberikan oleh pemerintah provinsi jawa barat maupun pemerintah pusat.
“Jadi, kita akan sinergikan program jaring pengaman sosial ini antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pusat, sehingga harapan kami tidak ada satupun masyarakat yang rawan pangan akibat dampak dari penyebaran COVID 19,” pungkasnya.***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












