KABAR POLISI

Jika Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 Pemudik akan Diisolasi

×

Jika Tidak Bawa Surat Bebas Covid-19 Pemudik akan Diisolasi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pemudik yang kembali ke Jakarta wajib menyertakan surat bebas Covid-19. Jika tidak, mereka mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab antigen yang telah disediakan. Demikian ditegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Jika anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid, mereka akan memaksa anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis,” kata Fadil dalam video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin (17/5/2021).

Seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta, dipastikan Fadil, tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point. Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT.

“Kepada masyarakat yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid. Kalau anda lolos di pos penyekatan ini, anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang,” katanya seperti dilansir suara.com.