KAPOL.ID — Warga Kabupaten Tasikmalaya ramai-ramai menyerbu pasar murah di Singaparna, Kamis (22/2/2024). Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Dinas Perdagangan, menggelar Operasi Pasar Murah di depan Masjid Baiturrohman, Bojongkoneng.
Saking antusiasnya, warga sampai berdesak-desakan. Sesekali saling dorong karena takut kehabisan. Sampai-sampai petugas berkali-kali mengintruksikan untuk tertib.
Dalam Operasi Pasar Murah itu, ada lima jenis kebutuhan pokok yang dijual. Antara lain beras, terigu, minyak, telur, dan gula pasir. Harganya di bawah harga pasaran.
“Ini untuk pertama kali kami adakan Operasi Pasar Murah di wilayah Singaparna, tempatnya di depan Masjid Besar Baiturrohman,” terang Kadis Perdagangan, Endang Saefudin.
Endang juga menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar Pasar Murah di lima titik. Selain di Singaparna, Operasi Pasar Murah juga akan digelar di wilayah Ciawi, Karangnunggal, Cikatomas, Taraju.
“Untuk waktunya tidak serentak. Hari ini di Singaparna, nanti kami gelar di empat wilayah lainnya. Pelaksanaannya di setiap titik cuma satu hari,” lanjut Endang.
Adapun harga kebutuhan pokok di bawah harga pasaran. Misalnya beras, harganya Rp 54.500 per lima kilogram, dengan kualitas medium. Sementara harga minyak kemasan Rp 15.000 per liter; terigu Rp 11.000 per kilogram; telur Rp 27.000 per kilogram; dan gula pasir Rp 16.500 per kilogram.
“Harganya di bawah harga di pasaran, karena tujuan Operasi Pasar Murah ini pertama kami ikut berkontribusi dalam pengendalian harga yang terjadi sekarang di pasar. Kedua untuk membantu mereka yang membutuhkan,” tambah Endang.
Pemerintah sendiri dapat menjual kebutuhan pokok di bawah harga pasaran karena bekerja sama dengan pihak lain. Antara lain dengan Bank Indonesia (BI) dan Bulog.
“Untuk pembelian tidak ada pembatasan. Karena persediaannya tidak terbatas. Tiap orang bebas membeli berapa kilo sesuai kemampuannya. Pembatasan itu hanya soal hari, di satu titik cuma satu hari,” Endang menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv