POLITIK

Wartawan Jadi Korban Tulis ‘Tonggong’ di Sipol Partai

×

Wartawan Jadi Korban Tulis ‘Tonggong’ di Sipol Partai

Sebarkan artikel ini
Tangkap layar infopemilu.kpu.go.id.*

KAPOL.ID –
Faizal Amiruddin, warga Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya menjadi korban tulis tonggong salah satu partai politik.

Wartawan salah satu media nasional ini kaget saat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) di website KPU, terdaftar sebagai salah satu anggota partai baru tersebut.

“Komunikasi dengan partainya saja tidak pernah, apalagi mendaftar. Tiba-tiba saat dicek melalui website infopemilu.kpu.go.id NIK saya muncul,” ucapnya dengan nada heran, Jumat (2/9/2022).

Ia mengaku terganggu terhadap upaya tulis tonggong salah satu partai tersebut. Apalagi aktivitas pekerjaan sebagai wartawan mengedepankan independensi.

“Tidak tahu dapat NIK saya dari mana, mungkin sewaktu data simcard bocor. Pemilu juga belum, partai main tulis ‘tonggong’ aja,” ketusnya.

Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Yeti Nurhayati menyarankan, segera melapor ke Kantor KPU setempat bagi siapapun yang merasa dicatut namanya dalam sistem informasi partai politik (sipol).

“Silahkan datang ke Kantor KPU di Jalan SKP Kota Tasik. Nanti dibantu helpdesk untuk membuat pernyataan keberatan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, KPU pusat tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran partai politik.

Pihaknya juga menunggu hasil verifikasi administrasi apabila dalam sipol itu terdapat kegandaan, ataupun keberatan namanya dicatut oleh partai politik.

“Sejauh ini ada yang sudah melapor, bahkan menjadi perbincangan. Terutama di kalangan penyelenggara pemilu di daerah.”

“Se-Indonesia saja ada 250 lebih anggota bawaslu, dan 90-an anggota KPU yang dicatut namanya di partai politik,” ucap Yeti.

Jika data hasil verifikasi administrasi itu sudah terekap, pihaknya baru melakukan verifikasi faktual. Baik kegandaan partai, maupun sebab lainnya.

“Lebih cepat melapor ke helpdesk lebih baik. Banyaknya yang melapor menandakan masyarakat pro aktif dalam menjalani tahapan pemilu 2024 ini,” imbuhnya.***