KANAL

Zakat Profesi Pemkot Tasik Sampai Rp 200 Juta per Bulan, DPRD Berapa?

×

Zakat Profesi Pemkot Tasik Sampai Rp 200 Juta per Bulan, DPRD Berapa?

Sebarkan artikel ini

KAPOL. ID –
Pelaksana Tugas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya, H. Wawan Nawawi menyebut dalam sebulan Zakat Profesi sebagian ASN mencapai Rp 260-an juta.

Sebaliknya jika melihat penyelenggara pemerintahan lainnya, DPRD Kota Tasikmalaya.

“Selama dua periode saya di Baznas atau kurang lebih 10 tahun, anggota DPRD itu nol.”

“Ada juga sedekah ASN yang bertugas di DPRD Rp 2,9 juta per tahun,” ujarnya saat pertemuan dengan Unit Pengumpul Zakat, Senin (26/04/2021).

Sebenarnya, dalam regulasi yang memayungi Baznas Kota Tasikmalaya dikatakan Wawan, semua SKPD harus.

Beberapa kali pertemuan juga, lanjut dia, sudah disampaikan jika ingin menyalurkan zakat profesi sebagai wakil rakyat.

“Sudah ada 3 kali pertemuan, kalau kami kesana lagi kan kita ini seperti pengemis kang.”

“Peraturan Wali Kotanya jelas bab zakat. Kita sudah datang bahkan memberi solusi untuk kebaikan bersama,” sambungnya.

Semisal pendistribusian menjadi partner bersama di lapangan. Sehingga tidak hanya konstituennya saja yang mendapat manfaat.

“Misal ada jompo yang perlu bantuan, zakat dari dia masuk dulu ke Baznas, kemudian dikeluarkan lagi.”

“Ternyata banyak yang belum, kita juga bisa bantu distribusinya. Itu sudah disampaikan ke Ketua DPRD,” tambahnya.

Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf mengatakan, dari Rp 260 juta zakat profesi ASN belum mencakup seluruhnya.

Masih ada potensi seperti di lingkup keguruan yang lebih besar belum tergali maksimal.

“Mudah-mudahan bisa semua ASN menyalurkan zakat profesi ke Baznas. Lihat saja hari ini, ada Rp 1,239 miliar yang didistribusikan kepada yang membutuhkan,” katanya.

Penerimanya adalah 12.500 jompo, 2.000 yatim piatu, 1.035 guru ngaji, 250 pasien kelas III RSUD, 270 pondok pesantren, pengurus MUI dan 82 orang FKPAI.

“Termasuk rutilahu ketika ada warga yang rumahnya sudah tak layak kita bantu bersama Baznas,” sambungnya.

Ia berharap, jika potensi zakat yang begitu besar termanfaatkan bisa membantu mengentaskan kemiskinan.

Kerjasama yang terjalin antara pemerintah dan Baznas saat ini sudah berjalan dengan baik.

“Karena selama ini bantuan pemerintah kepada masyarakat ada keterbatasan diantaranya itu aturan.

“Sedangkan banyak masyarakat yang kurang mampu juga yang membutuhkan bantuan,” katanya.***