BIROKRASI

Zona Integritas Dicanangkan Cegah Korupsi, Nasam: Masih Ada Aparatur Desa di Sumedang Terjerat Hukum

×

Zona Integritas Dicanangkan Cegah Korupsi, Nasam: Masih Ada Aparatur Desa di Sumedang Terjerat Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto/Humas Pemda Kab. Sumedang

KAPOL.ID – Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari KKN, Jumat (9/12). digelar Gebyar Pencanangan Zona Integritas (ZI) Lingkungan Pemerintahan Desa.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di empat kecamatan wilayah Barat Sumedang, di Balai Budaya Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari.

Kegiatan tersebut diinisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Inspektorat Daerah.

Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Nasam mengatakan, kegiatan tersebut upaya meningkatkan pelayanan publik serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Diketahui, Pencanangan Zona Integritas Desa ditandai secara simbolis dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas Desa oleh Kepala Desa, BPD dan Camat Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung dan Sukasari.

Nasam melaporkan, latar belakang kegiatan tersebut yaitu masih ditemukannya beberapa aparatur desa yang terjerat masalah hukum akibat kurangnya integritas dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan.

Juga, masih ada beberapa program kegiatan yang tidak mendukung dalam mencapai target indikator.

Bahkan, masih rendahnya kualitas substansi atau keandalan dan keakuratan informasi dari perencanaan hasil pengukuran kinerja desa yang dilaporkan dalam  RPPDes.

“Tujuan kegiatan pencanangan adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dengan aparatur desa berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” katanya.

Hasil yang diharapkan dengan adanya Zona Integritas Pemerintah Desa ialah optimalnya pelayanan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di desa sehingga kinerja para aparatur desa berorientasi pada hasil menuju good and clean government. ***