KAPOL.ID–Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, sudah di ambang pengajuan realokasi anggaran untuk tanggulangi Covid-19. Menurutnya, perhitungan akan rampung dalam dua hari ke depan.
“Rabu (8/4/2020) kita sudah harus melakukan pengajuan ke pusat. Sekarang, saya memblokir dulu anggaran-anggaran yang tidak menyentuh rakyat secara langsung atau bisa ditunda pelaksanaannya,” ujar Ade, Senin (6/4/2020).
Anggaran-anggaran program yang bisa ditangguhkan itulah, terang Ade, yang sekarang dalam proses pengkajian. Pasalnya, sebelum menentukan angka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya mesti memprediksi seberapa lama rentang waktu yang dibutuhkan untuk menanggulangi Covid-19.
“Kita belum tahu, satu minggu, dua minggu, atau tiga minggu? Akan tetapi acuan Kabupaten Tasikmalaya adalah ke nasional. BNPB menetapkan untuk sementara darurat kesehatan ini sampai tanggal 29 Mei (2020),” lanjutnya.
Dengan mengacu pada kebijakan BNPB itu, Bupati Ade memprediksi bahwa penanganan warga Kabupaten Tasikmalaya yang terdampak Covid-19 akan berlangsung hingha Juni. Dalam kata lain durasinya sekitar tiga bulan.
Untuk tiga bulan itu, Pemkab Tasikmalaya akan fokus pada pencegahan, penangan, dan penanggulangan masyarakat yang terdampak Covid-19. Bupati sendiri sudah menyadari, bahwa untuk itu semua butuh dana yang besar.
“Sementara, kemarin kita menghitung angkanya 100 M. Tapi kayaknya untuk tiga bulan 100 M itu nggak cukup, kalau untuk penanganan masyarakat terdampak,” prediksinya.
Karena itu, Bupati Ade berharap ada proses pendataan yang akurat. Misalnya untuk yang terdampak; berapa warga yang kehilangan pekerjaan? Berapa warga yang berkurang penghasilan?
Dengan tidak mengesampingkan pentingnya pencegahan dan penanganan, bupati juga menempatkan warga terdampak Covid-19 pada posisi yang paling penting. Karena urusannya tidak enteng. Termasuk mendata warga Kabupaten Tasikmalaya yang di luar kota.
“Sekarang yang saya harapkan kepada para Kepala Desa dapat mendata orang yang betul-betul terdampak. Jangan sampai nanti data yang masuk malah tidak tepat sasaran atau salah sasaran,” Bupati Ade menekankan.
Adapun sumber dana yang bisa direalokasikan ke pananggulangan Covid-19 itu sendiri, berlaku bahkan hingga dana desa. Sebab, menurut bupati, jangankan dana desa atau APBD yang lainnya, DAK saja sudah dipersilahkan oleh presiden.
“Tapi, tentu kita harus bijak juga. Jangan sampai (anggaran buat) jalan (direalokasikan) jadi (untuk pembelian) masker, begitulah kira-kira,” tegasnya.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/