KAPOL.ID – Sebanyak 15 dari 26 camat di Kabupaten Sumedang mengalami penataan jabatan melalui promosi, rotasi, dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupatejn Sumedang, Jumat (30/10/2026).
Penataan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi pemerintahan daerah, sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mencakup jabatan administrator, pengawas, dan fungsional. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sumedang, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta para pejabat yang dilantik.
Adapun 15 camat yang masuk dalam penataan jabatan tersebut yakni Risyana sebagai Camat Jatinangor, Deni Nurdani Supandi sebagai Camat Cimanggung, Fitriyani sebagai Camat Pamulihan, Kiki Hakiki sebagai Camat Sumedang Selatan, dan Idi Suhandi sebagai Camat Sumedang Utara.
Selanjutnya, Lilis Budiani menjabat Camat Situraja, Haris Iskandar Rachmat sebagai Camat Wado, Endang Rohmayudi sebagai Camat Rancakalong, Sardjono sebagai Camat Buahdua, serta Asep Hidayat sebagai Camat Tomo.
Kemudian, Amar Marcahya menjabat Camat Cisitu, Mamat Hady Saputra sebagai Camat Sukasari, Dadang Sundara sebagai Camat Ganeas, N. Dewi Ratna Novianti sebagai Camat Cisarua, dan Ence Rasma sebagai Camat Cibugel.
Penataan juga menyasar tiga lurah di Kabupaten Sumedang. Lurah Cipameungpeuk mendapatkan promosi, sementara pejabat yang sebelumnya menjabat Lurah Cipameungpeuk dirotasi menjadi Lurah Regolwetan. Adapun Lurah Regolwetan selanjutnya menempati jabatan Lurah Kotakaler.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, promosi, rotasi, dan mutasi bukan sekadar pergantian posisi maupun peningkatan jenjang karier. Lebih dari itu, perubahan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Dony, penataan jabatan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan, menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), serta memperkuat pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menunjukkan integritas, profesionalisme, dan kesungguhan dalam bekerja. Setiap jabatan, kata dia, harus dibuktikan melalui kinerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dony juga mengingatkan, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, pimpinan, dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Setiap orang adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya,” tegas Dony.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu membawa energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sumedang menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan penataan tersebut, para pejabat dituntut tidak hanya menempati posisi baru, tetapi juga menunjukkan perubahan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. ***












