POLITIK

30 Ribu Warga Kabupaten Tasik Meninggal dalam Setahun, Masih Tercatat pada DP4

×

30 Ribu Warga Kabupaten Tasik Meninggal dalam Setahun, Masih Tercatat pada DP4

Sebarkan artikel ini
30 Ribu Warga
Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menemukan data 30 warga Kabupaten Tasikmalaya yang mati masih tercatat dalam DP4 saat Coklit berlangsung. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Ada indikasi bahwa dalam satu tahun terakhir ada sebanyak 30 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia. Tapi nama-namanya masih tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Hal tersebut menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) selama dua pekan. Coklit sendiri untuk memastikan validitas data pemilih untuk Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali mengemukakan bahwa DP4 yang menjadi bahan Coklit berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya.

“Informasi yang kami terima dari Disdukcapil bahwa DP4 itu merupakan laporan semester kedua tahun 2023, serta semester pertama 2024. Artinya data dalam setahun terakhir,” terang Syarif Ali, Senin (8/7/2024).

Guna menghindari potensi penyalahgunaan data tersebut, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan memastikan supaya Pantarlih mencoret 30 ribu warga tersebut dari daftar pemilih. Dengan demikian, yang tercantum pada DPT nanti benar-benar orang yang hidup.

Di samping data orang meninggal, Bawaslu juga menemukan data pemilih potensial. Dalam arti mereka yang berpotensi menjadi pemilih pemula, atau kaum remaja yang pada waktunya Pilkada nanti sudah cukup usia untuk menggunakan hak pilih.

“Kalau data pemilih potensial, yang kami temukan lebih dari 31 ribu orang. Mereka itu calon pemilih pemula,” lanjut Syarif Ali.

Terkait pemilih potensial tersebut, Bawaslu menekankan agar Pantarlih benar-benar bisa mencatat seutuhnya. Supaya tidak terjadi kasus seperti pada Pilpres lalu, di mana DPK mencapai 5 ribu orang.

Adapun untuk memastikan bahwa data orang mati telah dicoret dan pemilih potensial masuk pada daftar pemilih, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan uji petik.

“Kami akan melakukan uji petik oleh 351 orang PKD (Pengawas Kelurahan/Desa, Red.) di 39 kecamatan. Target uji petik sebanyak 70.200 Kartu Keluarga (KK) dalam DP4. Setiap hari PKD menargetkan 10 KK,” tambah Syarif Ali.

Uji petik sendiri akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Targetnya hanya 70.200 KK karena keterbatasan SDM. Di mana jumlah PKD tidak sebanyak jumlah Pantarlih.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv