57 Eks Pegawai Kebun Binatang Bandung Siap Kembali Bekerja, Pemkot Siapkan Penempatan di Sejumlah OPD
KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Kepastian kembali bekerja menjadi angin segar bagi 57 eks pegawai Kebun Binatang Bandung. Setelah sempat diliputi ketidakpastian, para pekerja kini mendapat titik terang untuk melanjutkan penghidupan bersama keluarga melalui penempatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung.
Pembahasan penempatan tersebut dilakukan dalam rapat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Kamis (8/10/2026). Sejumlah OPD disiapkan untuk menampung para eks pegawai sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Perwakilan eks pegawai, Yanti Sunarti, menyambut positif rencana tersebut.
Ia menyebut, kejelasan penempatan menjadi jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan 57 rekannya, terlebih sebagian besar dari mereka merupakan tulang punggung keluarga.
“Ini menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini ada di benak teman-teman. Hari ini kami sudah melihat ada beberapa daftar dari OPD-OPD terkait yang siap menyerap,” ujar Yanti.
Menurutnya, para eks pegawai siap ditempatkan sesuai kebutuhan Pemkot Bandung. Mereka tidak mempermasalahkan penyesuaian pekerjaan selama mendapat kesempatan kembali bekerja dan mengabdikan diri.
“Prinsipnya kami siap bekerja. Harapan kami ke depan tentu bisa kembali bekerja, sehingga punya kepastian untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga,” katanya.
Yanti juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bandung, khususnya Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang telah memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja terdampak.
Hal senada disampaikan Rizky Nugraha, perwakilan eks pegawai lainnya. Ia mengaku lebih tenang setelah memperoleh kejelasan mengenai peluang kembali bekerja.
“Alhamdulillah, situasinya menjadi lebih jelas dan insyaallah kami siap bekerja secepatnya. Terima kasih atas atensi dan perhatian luar biasa dari Pemkot Bandung, khususnya Pak Wali Kota,” ucap Rizky.
Berdasarkan rencana penempatan, 57 eks pegawai tersebut akan didistribusikan ke sejumlah OPD dan wilayah kerja. Instansi yang disiapkan meliputi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Disnaker Kota Bandung.
Selain itu, penempatan juga mencakup Kantor Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Bandung Wetan.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandung untuk memberikan kepastian kerja bagi para eks pegawai.
Menurut Yayan, para pekerja tersebut memiliki pengalaman dan keterampilan spesifik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan di lingkungan Pemkot Bandung.
Ia berharap proses peralihan ke lingkungan kerja baru berjalan lancar dan tetap kondusif. Para eks pegawai juga diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menunjukkan sikap profesional.
“Harapannya tentu bisa menjaga kondusivitas dan tidak ada hal yang merusak suasana. Manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya oleh rekan-rekan sekalian, dan beralihlah untuk bekerja secara profesional di lingkungan yang baru,” pungkas Yayan. (JM)












