POLITIK

80 Persen Bacaleg Kabupaten Tasikmalaya Belum Lengkap Administrasi

×

80 Persen Bacaleg Kabupaten Tasikmalaya Belum Lengkap Administrasi

Sebarkan artikel ini
Administrasi
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengemukakan bahwa 80 persen Bacaleg belum lengkap administrasi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif tinggal sebulan lagi. Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin menginformasikan bahwa pihaknya sudah rampung melakukan verifikasi administrasi Bacaleg. Semua berkas 767 Bacaleg dari 17 partai politik sudah diperiksa.

“Hasil dari verifikasi itu memang secara global sekitar 80 persen belum lengkap. Tapi mereka masih bisa memperbaikinya,” terang Zamzam, Selasa (4/7/2023).

Sekalipun demikian, kata Zamzam, pihak partai politik masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan. Berdasarkan jadwal, masa perbaikan berkas berlaku antara 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

Dari 767 Bacaleg yang terdaftarkan ke KPU, sebanyak 102 Bacaleg saja yang sudah melengkapi berkas. Sementara sisanya, 665 Bacaleg masih harus melengkapi kekurangan berkasnya.

Di antara Bacaleg yang belum lengkap berkasnya antara lain kepala desa, ASN, TKSK, perangkat desa, pejabat BUMD dan pendamping desa. Mereka belum menyertakan SK pemberhentian dari jabatannya.

“Dari hasil pemeriksaan kami menemukan sebanyak enam orang kepala desa, satu orang ASN, empat orang TKSK, enam orang perangkat desa, satu orang pejabat BUMD dan delapan orang pendamping desa. Surat pengunduran dirinya sudah, tetapi kami belum menerima SK pemberhentiannya,” pungkas Zamzam.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv