POLITIK

KPU Kota Tasik Tanggapi Kerawanan yang Dirilis Bawaslu

×

KPU Kota Tasik Tanggapi Kerawanan yang Dirilis Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih di depan Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11/2024).*

KAPOL.ID –
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan memberikan tanggapan terkait potensi kerawanan TPS yang baru dirilis Bawaslu.

Baik hampir separuh jumlah TPS terindikasi rawan politik uang, maupun lokasi yang berdekatan dengan rumah ataupun posko tim pemenangan.

“Saya percaya bawaslu bisa menangani itu. Kami di KPU memastikan dan mengimbau ke semua jajaran kami sama-sama mencegah dan tidak terlibat money politic.”

“Soal penempatan TPS, ada alasan lain,” ujarnya seusai pemusnahan surat suara (susu) rusak di Gudang KPU Kota Tasikmalaya, Selasa (26/11/2024).

Ia mencontohkan kondisi cuaca akhir-akhir ini, lokasi TPS disarankan berada dalam ruangan. Kemudian kemudahan pemilih mengakses TPS, ada pertimbangan lainnya terkait penempatan lokasi.

Secara umum dari keseluruhan 985 TPS di Kota Tasikmalaya, hanya 2 persen yang berada di luar ruangan.

“Karena ada satu lingkungan yang mungkin berbeda TPS salah satunya batas maksimal jumlah pemilih. Dicarikan lah lokasi yang mudah diakses pemilih ”

“Ada juga yang memiliki kerawanan bencana seperti banjir, kita sudah berkoordinasi dengan BPBD setempat,” ujarnya.

Sementara itu, KPU Kota Tasikmalaya melakukan pemusnahan surat suara berlebih dan rusak. Pemusnahan disaksikan Forkopimda dengan cara dibakar.

Pada pemusnahan tersebut, 2.487 lembar surat suara pilwalkot umumnya terdapat kecacatan karena ada bercak tinta.

“Untuk surat suara pilgub ada 257 lembar, klasifikasinya ada yang rusak dan kelebihan kirim. Kita temukan saat proses sortir lipat,” katanya.

Pihaknya juga memastikan bahwa surat suara yang beredar di TPS sesuai ketentuan dari jumlah DPT plus 2 persen cadangan.

“Totalnya ada 580.004 lembar untuk Pilgub dan jumlah yang sama untuk Pilwalkot,” jelasnya.

Asep membeberkan, semua perangkat logistik mulai didistribusikan ke masing-masing TPS mulai, Selasa (26/11/2024). Seperti berita acara, kotak suara hingga surat suara.***