POLITIK

Target Lima Hari Sorlip Surat Suara Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar

×

Target Lima Hari Sorlip Surat Suara Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar

Sebarkan artikel ini
Petugas sortir lipat tengah bekerja di Gudang KPU Kota Tasikmalaya di Jalan Raya Mangkubumi-Singaparna, Selasa (5/11/2024).*

KAPOL.ID –
Petugas mulai melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada Kota Tasikmalaya dan Pilgub Jabar, Selasa (5/11/2024).

Sejak pagi hingga sore hari sebanyak 100 petugas sorlip bekerja di Gudang KPU Kota Tasikmalaya di Jalan Mangkubumi-Singaparna.

“Ada 225 boks surat suara Pilkada Kota Tasikmalaya dan 187 boks surat suara Pilgub Jabar yang dikerjakan 100 petugas,” kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan.

Ia mengatakan, proses sorlip berlangsung selama lima hari kedepan dari 5 hingga 9 November 2024. Petugas sorlip berjumlah 100 orang merupakan perwakilan dari 10 kecamatan.

“Petugas ini adalah masyarakat umum yang tidak terlibat sebagai penyelenggara di KPU maupun Bawaslu,” ujar Asep.

Tim sekretariat serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pengawasan saat sorlip dan disusun sesuai kebutuhan.

“Surat suara yang dalam kondisi baik akan dilipat dan disusun per ikat berisi 20 lembar. Kemudian dihitung dan diverifikasi secara berkala oleh tim pengawas,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah bersama Forkopimda menyempatkan mengecek proses tersebut sejak pagi.

Petugas kesehatan dari Dinkes juga disiagakan untuk berjaga-jaga jika ada yang merasa kurang sehat.

“Jika ada petugas yang merasa kurang sehat, kami sarankan untuk segera memeriksakan diri,” katanya.

Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tedi Saepudin mengatakan para petugas untuk melaporkan jika ada surat suara yang rusak.

Proses sorlip ini diharapkan akan memastikan kesiapan surat suara Pilkada dan Pilgub tanpa kendala,

“Jika menemukan surat suara rusak, jangan takut untuk melaporkannya agar tidak terlipat secara keliru,” kata Tedi.***