KAPOL.ID – Pengurus sejumlah vihara yang menerapkan pembatasan kapasitas di rumah ibadah saat perayaan Tahun Baru Imlek, Diapresiasi Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Bahkan, Yana mempersilakan masyarakat Kota Bandung atau wisatawan menikmati hari libur di Kota Bandung.
Yana mengatakan, syaratnya, tetap menjaga protokol kesehatan.
“Kewaspadaan ini juga disebut Yana sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus Covid-19 varian omicron,” ucap Yana, saat meninjau Vihara Dharma Ramsi, Selasa 1 Februari 2022.
Panik sih enggak usah, ujar Yana, tetapi waspada saja (sama omicron).
“Tetap melaksanakan protokol kesehatan, termasuk juga mengurangi jumlah kapasitas yang akan melakukan ibadah,” imbuhnya.
Ia menambahkan relaksasi pembatasan sosial atau yang dikenal dengan istilah PPKM di Kota Bandung juga mesti dibarengi kewaspadaan dari seluruh pihak.
Hal ini semata-mata dilakukan demi kebaikan semua, khususnya masyarakat Kota Bandung.
Lebih lanjut lagi, Yana mencontohkan di hari libur seperti saat ini, seluruh tempat makan, tempat wisata, atau ruang publik yang dikunjungi banyak orang harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Gunakan aplikasi PeduliLindungi. Itu untuk melindungi kita semua, baik pelaku usahanya dan tamu-tamunya,” ujarnya. ***












