KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota gencar melakukan razia dan penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
“Sejak awal Januari sampai pertengahan bulan ini sudah ada 300-an knalpot bising yang kita amankan,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (18/2/2022).
Pengendara yang menggunakan knalpot bising mendapatkan sanksi tilang dan diwajibkan mengganti dengan standar pabrikan.
Apalagi diduga banyak digunakan berandal motor untuk melancarkan aksinya di jalan.
Mulai dari ugal-ugalan, balapan liar hingga aksi yang menjurus kriminalitas.
“Penertiban serta penindakan knalpot bising dan geng motor jadi perhatian dengan berbagai upaya preemtif, preventif dan refresif,” jelasnya.
Upaya preemtif yang dilakukan di antaranya melakukan imbauan-imbauan ke sekolah-sekolah dan masyarakat.
Dari tingkat satuan, polsek hingga bhabinkamtibmas bergerak.
“Lalu kita lakukan patroli dan penjagaan di lokasi tempat kumpulnya geng motor sebagai upaya preventif,” jelasnya.
Penertiban yang dilakukan Tim Maung Galunggung juga secara kontinyu berjalan untuk upaya represif.
“Mari bersama-sama dalam menangani dan menanggulangi geng motor ini. Kalau ada yang dicurigai di lingkungan, segera melapor.”
“Kita akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aszhari.***












