KAPOL.ID–Menara Masjid Agung Baiturrahman yang ambruk baru berusia antara tiga atau empat tahun. Pembangunan Masjid Agung Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada 2018 tersebut menelan anggaran yang fantastis, total Rp 30 miliar.
“Anggarannya cukup luar biasa, memcapai Rp 30 miliar. Sementara Rp 14 miliar di antaranya untuk menara-menara dan lain-lainnya termasuk fasilitas bermain masyarakat,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Haris Somantri.
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (1/3/2022). Di lokasi, Komisi III DPRD berberkoordinasi dengan DPU-TRPP, dalam hal ini Kabid Bangunan, Teguh.
Haris mengemukakan lebih lanjut bahwa poin pembicaraan dengan pihak dinas antara lain bagaimana mengambil langkah-langkah antisipatif. Mengingat masih ada beberapa menara yang berdiri dan berdasarkan prediksi kontruksinya sama persis dengan menara yang ambruk.
“Kami khawatirkan nantinya terjadi sesuatu. Makanya kami memberi masukan kepada pihak terkait untuk segera melaksanakan evaluasi. Termasuk melakukan uji kelayakan. Jangan sampai ini kejadian lagi,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
Uji kelayakan kontruksi menjadi salah satu poin penting, kata Haris, lantaran kalau melihat postur anggaran, jelas sudah cukup memadai sehingga hasilnya mesti dapat terukur. Bahkan, terkait anggaran ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi Komisi III DPRD dengan dinas terkait.