KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna penting di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).
Rapat kali ini mengagendakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menjelaskan, agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 lalu. Saat itu, seluruh fraksi di DPRD Jabar telah menyampaikan pandangan umum mereka terkait Ranperda P2APBD TA 2025.
Menurut Buky, penyampaian jawaban dari pihak eksekutif ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam mekanisme pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Ruang ini menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan serta penjelasan detail atas berbagai masukan, catatan, hingga kritik yang dilayangkan legislatif.
“Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 ini, akan langsung masuk ke ranah pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar). Pembahasan dijadwalkan dimulai besok, tanggal 8 sampai 10 Juli 2026,” ujar Buky Wibawa
Politisi senior ini pun menaruh harapan besar agar Badan Anggaran DPRD Jabar bisa merampungkan pembahasan tersebut tepat waktu sesuai skedul yang telah ditetapkan.
”Sehingga hasilnya dapat segera disampaikan atau dilaporkan dalam rapat paripurna berikutnya pada 14 Juli 2026 mendatang,” tambahnya.
Buky menegaskan, melalui pembahasan Ranperda P2APBD TA 2025 ini, DPRD Jabar berkomitmen penuh untuk mengawal agar setiap rupiah pelaksanaan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel. Proses ini, lanjutnya, menjadi bagian tak terpisahkan dari fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan yang melekat pada DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, yang hadir menyampaikan jawaban gubernur, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di DPRD Jabar. Pihaknya menilai, berbagai pandangan, masukan, kritik, hingga rekomendasi yang diberikan merupakan suplemen penting untuk mengevaluasi kinerja eksekutif.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menegaskan, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, sekaligus demi mendongkrak kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” ungkap Erwan.
Menjawab sorotan tajam legislatif mengenai sektor pendapatan daerah, Erwan memaparkan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis yang disiapkan di antaranya lewat penguatan inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga optimalisasi aset daerah.
“Kami juga terus menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa harus menambah beban masyarakat. Mengenai penurunan realisasi pendapatan pada tahun 2025, hal itu memang dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi, penurunan di sektor otomotif, perubahan kebijakan pusat, serta implementasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Erwan.
Tidak hanya sektor pendapatan, aspek belanja daerah pun tak luput dari penjelasan Wagub. Ia mengakui masih ada beberapa program kerja yang serapannya terhitung rendah, terutama pada sektor infrastruktur jalan dan transportasi. Hal itu terjadi akibat adanya penyesuaian pelaksanaan proyek, dinamika proses pengadaan, efisiensi kontrak, serta upaya ketat dalam menjaga kualitas pekerjaan di lapangan.
Meski begitu, Erwan menekankan bahwa indikator keberhasilan APBD tidak boleh hanya dilihat dari sekadar tingginya angka penyerapan anggaran.
“Keberhasilan APBD itu justru diukur dari manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Bagaimana anggaran itu mampu menurunkan angka kemiskinan, menekan pengangguran, mengatasi stunting, serta mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Barat,” tegasnya.
Terkait isu sensitif mengenai belanja modal, mantan Wakil Bupati Sumedang ini tidak menampik adanya kebijakan penundaan pembayaran (tunda bayar) pada sejumlah proyek strategis. Langkah itu terpaksa diambil sebagai strategi darurat untuk menjaga stabilitas kas daerah sekaligus menghindari risiko defisit anggaran yang lebih bengkak.
“Ke depan, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar berkomitmen kuat untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperketat pengawasan program di lapangan agar penyerapan APBD kita semakin optimal dan berdaya guna,” pungkas Erwan. (JA)












