KAPOL.ID – Ketua Forum RW Kecamatan Astanaanyar, Angga Nugraha, S.Kom.I, mengatakan terpilihnya seorang ketua RT dan RW bisa ditafsir sebagai hadirnya kepercayaan dari masyarakat sekaligus harapan akan terciptanya lingkungan masyarakat yang layak huni secara sosial.
Menurut dia, dari hal tersebut maka tidak berlebihan jika kita menyebut peran Ketua RW dalam satu lingkungan begitu penting.
“Dalam peraturan Walikota Bandung Nomor 215 tahun 2018 tentang pedoman teknis penyelenggaraan rukun tetangga dan rukun warga termasuk fungsi dan tugas dari Ketua RT dan RW terdiri dari 3 hal utama,” katanya, Minggu 20 Maret 2022.
Pertama, Ketua RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dimulai dari administrasi, pelayan masyarakat sampai serap aspirasi.
Kedua, Ketua RT dan RW turut berperan dalam kerukunan, keamanan dan ketertiban lingkungan. Ketiga, Ketua RT dan RW sebagai katalisator, sosok pemberi stimilus untuk lahirnya swadaya masyarakat yang mengarah kepada kebaikan dan kebermanfaatan di wilayah kerjanya.
Ketiga, tugas mulia di atas mustahil bisa terwujud tanpa hadirnya keteladanan. Keteladanan menjadi kunci guna menghadirkan partispasi publik yang luas, baik dengan perangkat RT dan RW, hingga masyarakat secara langsung.
“Keteladananlah yang menstimulus rasa memiliki (sense of belonging) masyarakat untuk membangun lingkungannya,” ujar dia.
Dalam upaya membangun keteladanan yang melahirkan partisipasi masyarakat tersebut para ketua RT dan RW sejatinya tidak sendiri, melalui Forum Rukun Warga atau dikenal dengan FRW para ketua RT dan RW memiliki wadah yang mampu mengoptimasi kerja-kerja ke- RT dan RW -an.
Ketua RW 01 Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astana Anyar tersebut mengatakan,
hadirnya FRW ini di mulai jenjang Kelurahan, Kecamatan dan Kota menjadikan Ketua RW punya tenaga yang lebih besar dalam bergerak.
“Kolaborasi keteladanan mencakup dua segmen, satu segmen internal yaitu sebagai ketua RT dan RW tentunya banyak yang dihadapi dari mulai kebaikan sampai kejelekan dengan berbagai kompleksitas karakter, pendidikan dan lain-lain dalam masyarakat tentunya tidak bisa kita hadapi dengan sendiri perlu saling sharing, koordinasi dan saling menguatkan satu sama lain,” ucapnya.
Karena, semua menyakini sudah tidak zamannya menjadi superman tapi sekarang zamannya menjadi avanger yang mana satu sama lain saling menguatkan dengan kapasitas dan keilmuan yang dimiliki masing masing ketua RT, RW dan masyarakat.
Begitupun dengan kondisi FRW kelurahan, kecamatan dan kota yang menjadi rumah besar dari RT dan RW tentunya menjadi sebuah wadah kolaborasi keteladanan dari pengurus dimasing-masing jenjang.
Itu, harus saling menguatkan seperti bangunan yg mana satu sama lain harus mampu saling menguatkan saling membantu saling memberikan sebuah solusi dan harus mampu menghasilkan terobosan-terobosan baru ditingkat RT dan RW dan FRW.
“Misalnya bagaimana kita bisa memanfaatkan dana dana semisal PIPPK, DAU dan dana dana lainnya dengan maksimal,” ucapnya.
Sehingga bisa terasa dan dibuat program program yang menjadikan masyarakat sedikit demi sedikit meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Segmen kedua baik RT dan RW atau Forum RW, kata dia, harus menjadi mitra terdepan dari pemerintah tatkala menjalankan seluruh program-program yang bermanfaat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Namun, sebaliknya tatkala pemerintah tidak memberikan manfaat, keberpihakan dan kesejahteraan terhadap masyarakat maka peran RT dan RW dan FRW ini harus menjadi garda terdepan juga dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Itu, agar pemerintah lebih memberikan kebermanfaatan, keberpihakan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
“Dalam kontek kerukunan, keamanan dan ketertiban bagaimana mampu menghilangkan dikotomi semua bersatu bahu membahu bersatu dalam aktivitas sosial dan beribadah, dibuka keterlibatan langsung masyarakat dengan memilih duta-duta kamtimbas dari segmen masyarakat secara langsung,” tuturnya.
Melalui wadah FRW Duta ini dapat diberikan wawasan langsung oleh pihak berwajib guna dapat mendeteksi dini serta mengatasi konflik yang mungkin terjadi.
“Tidak hanya itu, FRW juga bisa membahas lebih dalam bagaimana nilai kekeluargaan dan gotong royong dikaji bahkan disimulasikan secara mendalam sehingga dapat diimpelemntasikan secara efektif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks swadaya masyarakat, bagaimana forum RW ini bisa hadir untuk semakin memperbesar dampak positif para ketua RT dan RW di lingkungannya.
Para ketua RT dan RW ini diberi wawasan bagaimana menggali berbagai potensi, berjejaring merangkai simpul kolaborasi, dikenalkan pelatihan pembuatan program-program kreatif yang menghadirkan minat bagi lembaga-lembaga sosial, philantropi ataupun CSR untuk dapat berkolaborasi kebaikan bagi masyarakat.
“Sehingga kemandirian dapat hadir dan pengabdian maksimal bisa terealisasi secara merata,” kata dia.
Tidak hanya itu, ke depan para ketua RT dan RW harus bisa menangkap momentum bonus demografi, agar potensi pemuda-pemudi hadir mewarnai serta menguatkan pengabdian di lingkungan mereka.
“Melalui wadah FRW stimulus tersebut bisa dihadirkan, sehingga bonus demografi menjadi anugrah hingga sekup RT dan RW. Begitu sentralnya peran FRW bagi para ketua RT dan RW, sehingga FRW harus mampu berseri, memberikan pijar positif bagi para ketua RT dan RW yang sedang mengabdi,” ujarnya.
Menawarkan kebersamaan melalui kolaborasi, manawarkan pengabdian optimal melalui dan memberikan inspirasi dengan ragam inovasi. ***