KANAL

May Day, Buruh Menuntut Kesejahteraan

×

May Day, Buruh Menuntut Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Serikat buruh gelar audensi dengan Forkopimda Jawa Barat di Gedung Sate.

KAPOL.ID – Hari Buruh Internasional (May Day) selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei diseluruh daerah, sama halnya di Jawa Barat.

Sejumlah serikat pekerja buruh pun melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate Kota Bandung.

Para Serikat Buruh yang diterima langsung untuk audiensi dengan para Forkompinda Jawa Barat di Gedung Sate.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya pun beraudiensi langsung dengan perwakilan buruh.

Gus Ahad, panggilan Abdul Hadi mengatakan jika pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini memang benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.

“DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” katanya di Gedung Sate Jalan Diponegoro No.27, Kota Bandung, Kamis, (12/05/2022).

Gus Ahad menyebut, pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga ke Senayan agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.

“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan, antara lain:

1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
4. Batalkan UU Cipta Kerja.
5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.