KAPOL.ID – Kebijakan baru terkait Petunjuk Teknis (Juknis) operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menuai keberatan dari sejumlah relawan di wilayah Sumedang, Tomo, dan Tolengas.
Mereka khawatir perubahan ketentuan tersebut berdampak pada pengurangan jumlah tenaga kerja hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aspirasi tersebut disampaikan para relawan melalui sebuah video yang beredar di media sosial, Sabtu (7/11). Dalam rekaman itu, mereka mengungkapkan keresahan atas kebijakan yang dinilai memangkas formasi tenaga kerja di tengah tingginya beban operasional pelayanan.
Selama lebih dari satu tahun, para relawan mengaku telah menjalankan tugas dengan beban pekerjaan yang tidak ringan. Mereka harus melayani hingga 2.300 porsi makanan untuk memenuhi kebutuhan sasaran program.
Namun, melalui ketentuan Juknis baru yang mereka persoalkan, jumlah tenaga kerja disebut hanya berkisar 5 hingga 10 orang. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat beban pekerjaan semakin berat sekaligus mengancam mata pencaharian para relawan.
Di tengah ancaman pengurangan tenaga kerja, para relawan justru menawarkan solusi yang mengedepankan solidaritas. Melalui musyawarah bersama, mereka menyatakan bersedia menerima pengurangan upah maupun honor, asalkan tidak ada rekan kerja yang diberhentikan.
Bagi mereka, mempertahankan pekerjaan seluruh anggota tim menjadi hal yang lebih penting dibandingkan mempertahankan besaran honor yang selama ini diterima.
Sikap tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian antarsesama pekerja yang telah berjuang bersama menjalankan pelayanan program gizi.
Para relawan berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi dan jumlah personel dalam menerapkan aturan baru, tetapi juga melihat langsung kondisi serta kebutuhan tenaga kerja di lapangan.
Mereka pun meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden, turun tangan untuk mengevaluasi penerapan Juknis tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi para pekerja.
Menurut mereka, program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat semestinya juga memperhatikan nasib orang-orang yang berada di garis depan pelaksanaannya.
Para relawan berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pekerjaan. Sebab, di tengah upaya menyukseskan program nasional, jangan sampai muncul persoalan baru berupa hilangnya mata pencaharian bagi mereka yang selama ini ikut bekerja dan mengabdi.***






