KAPOL.ID – Bandung sebagai “Kota Angklung”, resmi dideklarasikan pada Sabtu (21/5/2022).
Terpantau, deklarasi dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.
Deklarasi Bandung Kota Angklung dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung di Kota Bandung.
“Kami, mewalkili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni dan budaya angkung meliputi para pengajar, pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati,dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa Angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan “Bandung Kota Angklung”.
Kota Bandung bertekad untuk terus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini
Dengan nilal-nilai filosofi yang terkandung di dalamnya, melalul angklung masyarakat Kota Bandung akan terus menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA dengan semangat kerja sama, gotong royong, dan tenggang rasa.
Semoga dengan “Bandung Kota Angklung” akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung di segala bidang,” berikut bunyi Deklrarasi Bandung Kota Angklung yang dibacakan.
Turut menyaksikan deklarasi tersebut: Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua Tim Bandung Kota Angklung Dadan Sunjaya, beserta Eddy Permadi, Popong Otje Djunjunan, Aan Handoyo, Dr. Dinda Satya, dan Ahmad Rosidi.
Digelar secara hybrid, acara ini menampilkan sekitar 300 seniman, pegiat angklung, beserta komunitas seni angklung di Kota Bandung.
Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, setelah deklarasi ini, semua pegiat angklung di Kota Bandung punya tanggung jawab besar untuk melestarikan angklung.
“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” ujar Yana.
Ia juga menyebut setelah deklarasi ini, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah strategis atau roadmap pengembangan angklung.
“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebut deklarasi ini menjadi tonggak bagi Kota Bandung untuk jadi ikon “Kota Angklung”.
Terutama angklung kreasi, yang telah menjadi ciri khas produk pertunjukan angklung dari Kota Bandung.
“Semoga deklarasi ini membuat Kota Bandung menjadi destinasi wisata budaya. Semoga angklung terus berkembang pesat. Tong ngaku urang Bandung lamun teu ngangklung,” ucap Kenny sapaan akrabnya.
Acara ini juga mendapat apresiasi dari Duta Besar RI untuk UNESCO, Is Munandar. Menurutnya, angklung memiliki filosofi yang luar biasa, antara lain kolaborasi dan harmonisasi.
Sebab, alat musik ini tidak bisa dimainkan sendiri dan memerlukan kekompakan tiap pemainnya dalam sebuah pertunjukkan.
“Saat dunia membutuhkan hubungan yang baik dengan alam, angklung mengajarkan bal tersebut,” kata Is melalui siaran virtual.
Untuk diketahui, perjalanan eksistensi angklung di Kota Bandung dijabarkan dalam 3 periode: periode pertama dekade ‘30 hingga ‘70-an, yakni periode angklung yang dipopulerkan Daeng Soetigna.
Periode kedua yakni dekade 70 hingga 90-an, yang merupakan era angklung yang dipopulerkan Saung Angklung Udjo.
Periode ketiga adalah dekade 90-an hingga saat ini; yang merupakan periode angklung kreasi.
Sebagai informasi pula, Deklarasi Bandung Kota Angklung dihadiri sejumlah seniman, akademisi, pegiat, serta komunitas angklung di Kota Bandung.
Juga diluncurkan maskot Bandung Kota Angklung yang diberi nama Si Bitung. ***