KAPOL.ID –
Tertangkapnya delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, setidaknya belasan motor berhasil diamankan.
“Ada dua belas unit kendaraan yang telah kita amankan. Dan menjadi barang bukti dari kejahatan para pelaku yang sudah kita tahan” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2022).
Barang bukti berupa belasan unit kendaraan tersebut, tambah Kapolres , semunya sudah berada di Mako Polres Tasikmalaya. Nantinya akan dikembalikan kepada para pemiliknya yang sah.
“Bagi warga yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Polres. Dengan syarat membawa surat surat sebagai bukti dari kepemilikan yang sah,” tambah Kapolres.
Ia mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat menyimpan atau meninggalkan kendaraanya.
“Para pelaku kejahatan kini semakin pintar saat melakukan aksi pencurian. Maka dari, itu kami menghimbau kepada warga untuk lebih berhati hati.”
“Saat menyimpan dan meningglkan kendaraan, jangan lupa pakai kunci ganda,” pungkas Rimsyahtono.***