KAPOL.ID–Haris Sanjaya menyebrang dari PKB ke Partai Gerindra sendirian. Pascamenerima SK sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya 10 hari lalu, Haris berkumpul dengan barisannya di Primajasa Exibition Center, Bojongkoneng, Singaparna, Kamis (9/6/2022).
Haris mengakui bahwa pertemuan tersebut bermula saat ia meminta izin dan restu kepada Sahabat Haris Sanjaya untuk menjalankan tugasnya yang baru. Karena mereka sudah berjuang bersama cukup lama.
“Awalnya, saya wawartos lah ke Sabahat Haris Sanjaya, bahwa satu-dua hari ke depan saya akan melakukan konsolidasi partai, dengan Fraksi dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Haris.
Permintaan izin dan restu Haris ternyata mendapat respon positif. Sahabat Haris Sanjaya bahkan meminta waktu bertemu untuk menjalin silaturahmi. Pertemuan pun terealisasi.
Pada pertemuan tersebut, Sahabat Haris Sanjaya juga menyatakan ikrar akan terus dalam barisan Haris Sanjaya, sekalipun sudah menakhodai partai lain. Bagi Haris, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa solidaritas di antara mereka sangat tinggi.
Alasan kedua dari pertemuan tersebut, Haris mengemukakan bahwa ia memiliki kepentingan saat lebih dalam memasuki mekanisme partai. Karena sejak menerima SK, Haris sama sekali belum masuk ke wilayah tersebut.
“Baru satu-dua hari ke depan akan ada rapat konsolidasi dengan Fraksi dan DPC Baru. Nanti juga ada beberapa Sahabat Haris Sanjaya yang akan dikolaborasikan dalam institusi struktur,” lanjut Haris.
Haris mengaku sengaja menggunakan diski “kolaborasi” dengan maksud tidak menyisihkan struktur dan aktivis yang lebih dulu berada dalam DPC Partai Gerindra. Kehadiran Sahabat Harus Sanjaya justru dinilainya akan menambah kekuatan.
“Jargonnya, karena saya orang NU, pakai kaidah al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Memelihara yang lama yang sudah baik sambil memformulasikan sesuatu yang baru yang lebih baik,” Haris menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id












