KAPOL.ID – Lima ekor sapi milik warga Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diketahui mati yang diduga terkena virus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dengan matinya hewan ternak yang semula masuk dalam program ketahanan pangan warga tersebut, kerugiannya sekitar Rp 100 juta.
Sekretaris Desa Ciranjang, Irfan Ubaedillah.mengatakan awal mula program ketahanan pangan Desa Ciranjang menganggarkan Rp 320 juta untuk pembelian 16 ekor sapi.
Waktu berjalan, surat edaran tentang program ketahanan pangan menyebut ternak yang boleh dibeli adalah domba.
Sekdes menyebutkan, surat edaran keluar setelah anggaran dibelanjakan.
“Jadi, angka Rp 320 juta tersebut merupakan persentase program ketahanan pangan dari dana desa yang ada, namun setelah sapi dibeli surat edaran keluar jadi kami tetap melanjutkan meski saat ini sudah rugi,” ujar Irfan, Kamis (30/6/2022) ditemui di Kantor Desa Ciranjang.
Irfan mengatakan, lima ekor sapi yang mati memang sempat memiliki gejala sapi yang terkena virus PMK.
“Mulutnya berbusa, kakinya kaku seperti penyakit PMK,” katanya.
Irfan mengatakan, saat ini sisa 11 ekor sapi masih dikelola oleh pihak yang dikerjasamakan dan sudah berpengalaman beternak sapi.
“Sebelumnya pihak dinas sudah melakukan pemeriksaan beberapa kali, terkait pelaporan kematian ini juga sudah saya laporkan kepada pihak kecamatan,” kata Irfan.