KANAL

Kata Pengelola Kafe ‘RI’ Soal Penyegelan Polisi

×

Kata Pengelola Kafe ‘RI’ Soal Penyegelan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi memasang garis polisi di depan kafe yang diduga menjadi tempat pesta miras di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (17/7/2022).*

KAPOL.ID –
Pengelola Kafe ‘RI’ mengaku kecolongan terkait penemuan tim Maung Galunggung atas enam orang tengah minum miras.

Kafe yang terletak di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ini akhirnya disegel polisi, Minggu (17/7/2022).

“Mereka yang minum itu dilakukan di luar jam operasional kafe. Diamankan Maung Galunggung sekitar jam 03.00 WIB,” ujar pengelola Kafe ‘RI’, Rizki Ginanjar, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan, keenam orang yang diamankan polisi tiga diantaranya merupakan kru kafe. Sementara sisanya orang luar.

“Sebenarnya hanya 4 orang yang minum, yang 2 tidak minum. Dari total enam, tiganya memang kru kami,” katanya.

Rizki menuturkan, manajemen telah menegur pegawai yang melakukan aktivitas tersebut.

“Soal sampai kapan disegelnya, kita belum mengetahui. Karena belum ada surat pemberitahuan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait unggahan pengunjung pada Jumat malam tengah meminum miras, saat itu tengah ramai pengunjung.

“Saat itu sedang ramai, tidak semua pengunjung bisa terawasi, yang pasti bukan membeli miras dari sini.”

“Intinya kejadian ini menjadi bahan kajian dan evaluasi kami kedepannya,” jelas Rizki.

Ia menegaskan, kafe ‘RI’ tidak menjual miras. Serta menampik jika tempatnya sebagai tempat dugem.

“Kita dari awal konsepnya memfasilitasi kegiatan anak muda. Selain live musik, juga suka ada unit mahasiswa melakukan kegiatan dan bakti sosial.”

“Lalu komunitas-komunitas yang ada di Tasik dan sekitarnya,” ucapnya.***