KAPOL.ID – Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan memberikan pengarahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, bertempat di Hotel Kencana Jaya Sumedang, Selasa (27/7).
Tampak hadir para Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang.
Bahkan, dihadirkan para nara sumber diantaranya Kabaag PSDA Setda Kabupaten Sumedang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Sumedang, Kantor Bea Cukai Bandung serta Kasat Polpp Sumedang.
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mengatakan, bahwa Sumedang sebagai daerah penghasil tembakau terbanyak kedua di Jawa Barat.
Berjaca dari itu, tidak menutup kemungkinan terjadi peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan melanggar perundang-undangan yang berlaku.
Maka, pada kesempatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui dana DBHCHT dan bekerjasama Kantor Bea dan Cukai melaksanakan program penegakan hukum atas peredaran cukai tembakau ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan penelitian, peredaran cukai ilegal di Sumedang masih cukup tinggi.
Terutama ditingkat pengecer kecil di masyarakat dan peredarannya belum bisa ditekan dengan optimal.
Sehingga sosialisasi ini sangat penting bagi para kades dan lurah untuk turut serta menekan peredarannya di tingkat desa.
Meski dilakukan upaya pemberantasan, namun pada kenyataannya, masih banyak beredar barang kena cukai (BKC) ilegal antara lain yang dilekati pita cukai palsu dan tidak dilekati cukai.
“Adapun yang dilekati pita cukai namun yang bukan haknya, dilekati pita cukai yang peruntukkan, dan yang dilekati pita cukai bekas, kemudian pita salah,” ujarnya.
Tentunya hal tersebut para merugikan pihak yang pendapatan menggunakan cukai legal serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ***












