KAPOL.ID—Badan Amil Zakat Infak Sedekah (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan dana ZIS, salah satunya dalam bentuk permodalan usaha. Tapi penerima bantuan tidak dibiarkan begitu saja. Ada proses pembinaan dan peningkatan kapasitas yang menyertainya.
“Penyaluran bantuan dari Baznas itu ada yang berdasarkan asnaf mustahik yang delapan, ada juga berdasarkan program. Seperti program pendidikan dan program pemberdayaan ekonomi,” terang Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi.
Adapun wujud dari program pemberdayaan ekonomi adalah dalam bentuk bantuan permodalan. Programnya sendiri antara lain Z Mart dengan sasaran para pelaku UMKM; Z CD (Mommunity Development) yang sasarannya seperti kelompok tani; dan Z Chicken berupa bantuan seperangkat lengkap modal usaha pride chicken.
“Z Chicken ini hasil kami bekerja sama dengan para pengusaha dalam memfasilitasi masyarakat untuk usaha pada bidang ayam goreng. Jadi dari mulai gerobaknya, alat-alat masaknya, bahan dasarnya, hingga modal awal; kami kasih,” lanjut Eddy.
Semua permodalan yang Baznas salurkan, lanjut Eddy, bersifat hibah. Tidak ada kewajiban dari penerima untuk mengembalikan apa yang mereka terima.
Sekalipun demikian, Baznas tetap memotivasi penerima bantuan supaya menyisihkan sebagian dari hasil usaha. Nominalnya tidak harus besar. Boleh jadi antara Rp 500 hingga Rp 1.000 per hari.
Dari dana yang terkumpulkan itulah diharapkan para pengusaha ini dapat tumbuh jiwa sosialnya, yaitu berinfak. Penyaluran infak pun tidak mesti melalui Baznas, bisa kepada siapa saja.