HUKUM

Soal Negosiasi, PD Pasar Bermartabat Disoroti

×

Soal Negosiasi, PD Pasar Bermartabat Disoroti

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Negosiasi (Freepik) suara.com

KAPOL.ID – LSM Pemuda (Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah) menyoroti kiprah PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Karena, sebagian warga di Kota Bandung kembali mencium terkait adanya dugaan persoalan di PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Diketahui, sebelumnya PD Pasar Bermartabat Kota Bandung pun pernah bersoal hingga ditangani Kejari Kota Bandung.

“Sekarang, kembali ada persoalan terkait munculnya Berita Acara Negosiasi (BAN) antara PD Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT. Wargos Digital Indonesia,” kata Koordinator LSM Pemuda Kota Bandung, Riky Fauza kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Disampaikan, berita acara branding iklan dan digitalisasi kerja sama usaha di 37 pasar di Kota Bandung tersebut, di anggap cacat hukum.

Menurut Riky, berita acara negosiasi antara PD Pasar Bermartabat dengan PT. Wargos Digital Indonesia dibuat ditanda tangani oleh Pjs (pejabat sementara).

Bahkan, menurut Riky, tanpa di hadiri Dewan Pengawas Pasar dan Direktur Utama.

Menurut dia, direktur utama tidak hadir dalam pembuatan berita acara tersebut, karena sedang cuti umrah.

Ironisnya, dari 37 pasar yang tertuang dalam berita acara negosiasi, sebagian masih dalam pengelolaan pihak lain.

Sehingga, sangat diyakini berita acara negosasi yang telah dibuat antara PD Pasar Bermartabat Kota Bandung dengan PT. Wargos Digital Indonesia akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Selain itu, pihak PD Pasar pun telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 900 juta atas berita acara negosasi tersebut,” jelasnya.

Padahal, berita acara negosasi tersebut secara hukum tidak tidak bisa di pertanggung jawabkan.

Menyikapi hal tersebut, LSM Pemuda berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PD Pasar Bermartabat dengan 3 tuntutan.

Pertama, meminta Direktur Utama PD Pasar untuk bersikap dan mengambil langkah konkreet atas permasalahan Berita Acara Negosiasi yang telah dibuat oleh Pjs PD Pasar Bermartabat.

Kedua, meminta Walli Kota Bandung untuk mencopot Dirketur Oprasional dan Diretur Administrasi PD Pasar Bermartabat Kota Bandung.

Karena, telah sewenang-wenang mengambil keputusan strategis pada saat menjadi Pjs tak ada persetujuan pihak berkompeten di PD Pasar Bermartabat.

Selanjutnya, meminta pihak PD pasar untuk mempertanggung jawabkan uang sebesar Rp 900 juta dari PT. Wargos Digital Indonesa.

Karena, sampai sekarang uang tersebut tidak diketahui peruntukannya.

Ketika dikonfirmasi, pengurus PD Pasar Bermartabat Kota Bandung tak memberikan keterangan. ***