KANAL

Widih, Satpol PP – Ormas Islam Temukan Seribu Botol Miras di Indihiang

×

Widih, Satpol PP – Ormas Islam Temukan Seribu Botol Miras di Indihiang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama Ormas Islam mendapati lebih dari seribu botol miras dari sebuah toko di kawasan Indihiang, Kamis (8/12/2022).*

KAPOL.ID –
Setelah sepekan kemarin amankan lebih dari seribu botol miras di kosan dan toko, Satpol PP Kota Tasikmalaya dan Ormas Islam mendapat temuan yang sama.

Siang tadi, keduanya mendapat 1.047 botol miras siap edar dari sebuah toko di kawasan Indihiang.

“Ini merupakan antisipasi peredaran miras di Kota Tasikmalaya menjelang pergantian tahun baru,” ucap Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, Kamis (8/12/2022).

Ia menjelaskan, temuan tersebut mulanya rekan ormas islam mendapat kabar sebuah toko menjual miras sekira pukul 14.30 WIB.

Pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan antisipasi ada tindakan di luar kewenangan.

“Setelah melalui pengecekan, aktivitas toko tersebut diduga melakukan pelanggaran perda. Sebab bertentangan dengan Perda Minol.”

“Isinya jelas minol itu termasuk barang yang dilarang diedarkan di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.

Kemudian pihaknya menemukan puluhan dus dan memeriksanya satu persatu. Saat dihitung, ternyata terdapat 1.047 botol.

Terkait sanksi, Budhi mengatakan akan melakukan pembinaan berupa teguran. Agar tak mengulangi perbuatan tersebut.

“Ini kan baru pertama kali, jika kemudian hari masih kedapatan ada aktivitas tersebut maka toko akan disegel,” tegasnya. ***