KAPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Polres Sumedang menggelar tes urine bagi para anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Sumedang, bertempat di Klinik Mapolres Sumedang, Sabtu (4/2/2023).
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Bawaslu Kabupaten Sumedang, Minnatilah mengatakan, bagi para peserta PKD yang lolos ada satu syarat yang harus ditempuh.
Yakni, ada keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba, karena mereka akan dilantik sekaligus ada pembekalan.
“Mereka harus melengkapi persyaratan itu, karena wajib, bagi mereka (PKD) harus menyerahkan persaratan itu, dan Alhamdulillah semuanya negatif,” ujarnya.
Tapi, kata dia, saat uni yang menyerahkan baru 50 persenan dari 277 PKD di seluruh Kabupaten Sumedang.
“Mudah-mudahan sore ini, bisa selesai semuanya,” kata dia. ***












