HUKUM

BANDUNG: Temukan Kasus KDRT, Lapor Puspel PP Kelurahan

×

BANDUNG: Temukan Kasus KDRT, Lapor Puspel PP Kelurahan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi / suara.com

KAPOL.ID – Warga agar melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung.

Laporan, melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.

Diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka Pembinaan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan di Kota Bandung Tahun 2023 di Hotel Grandia, Senin (27/2/2023).

“Kita mendorong korban untuk melapor KDRT baik itu berupa kekerasan verbal maupun fisik,” katanya.

Karena, selama ini banyak korban sungkan melapor karena pelaku atau korban masih dalam satu keluarga.

Untuk itu, kata Yana, Pemkot Bandung terus meningkatkan kapasitas para kader Puspel PP untuk mengetahui kejadian KDRT di wilayahnya.

“Setelah pembinaan ini, teman-teman Puspel PP ini aktif mengetahui kasus yang mungkin terjadi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melapor kejadian KDRT,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Yana, para pelapor akan memperoleh pendampingan dan tindak lanjut berupa pemulihan traumatis.

“Pemkot Bandung fokus pada pemulihan psikologi korban sehingga dampak traumatisnya bisa ditangani. Kita siap untuk melakukan tindak lanjut baik itu pendampingan secara psikologis kepada korban maupun keluarga,” katanya.

Yana berharap, dengan adanya Puspel PP di kelurahan, masyarakat bisa melaporkan kasus dan dapat menekan angka KDRT di Kota Bandung.

“Puspel PP dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah KDRT. Semoga bisa menekan kasus KDRT di Kota Bandung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Uum Sumiati mengatakan, saat ini Puspel PP telah dibentuk di 106 kelurahan di Kota Bandung.

Puspel PP menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pencegahan KDRT di tingkat Kelurahan.

Saat ini, kata Uum sepanjang 2022, pihaknya telah menerima ratusan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, Uum mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus KDRT yang terjadi di wilayahnya.

“Angka kekerasan ini akan bertambah karena banyak warga yang berani melapor,” ujarnya.

Ini bukan dipandang negatif tetapi kita pandang sebagai suatu keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat untuk berani melapor.

Ia memastikan akan berupaya menekan tindak kekerasan kepada masyarakat. Oleh karenanya, peran Puspel PP di Kelurahan menjadi sangat signifikan.

“Semua Puspel PP kelurahan aktif dalam pencegahan dan menangani KDRT,” ucapnya.

Aktif di sini bermakna harus berinisiatif, bergerak dan berdampak, sebab ini yang jadi indikator keberhasilan.

“Dengan aktivasi Puspel PP di Kelurahan, diharapkan kasus KDRT dapat diketahui lebih cepat,” ujarnya.***

Dan, segera memperoleh bantuan untuk penyelesaian lebih lanjut. ***Ö