HUKUM

Penyidik Polrestabes Bandung Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah

×

Penyidik Polrestabes Bandung Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa*

KAPOL.ID – Penyidik Polrestabes Bandung sudah melengkapi P 21 tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus penjualan rumah mewah dikota Bandung.

Hal ini diungkapkan salah satu Narasumber bernama PH Ace kepada para awak Media, Senin, (4/3/2024), di Kota Bandung.

Menurut dia, ternyata tersangka Adetya alias Sasha sebelumnya pernah melakukan tindak pidana penculikan pada hari Senin, 2 Juli 2018 di Miniapolis, Paskal 23 Kota Bandung.

Dan, telah di tetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung. “Namun perkaranya hingga saat ini belum jelas kelanjutannya,” ucap PH Ace.

Dikatakan, kembali ke kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah.

“Tapi, tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli,” ujarnya.

“Saat ini tersangka telah masuk ke kursi pesakitan, bahkan tersangka mengganti pengacara, awalnya bernama Agus Mulya, menggantikan Pengacara dari luar Bandung,” ucapap PH Ace.

Hingga berita ini diturunkan, para awak Media terus memantau perkembangan kasus kasus penjualan rumah mewah di kota Bandung yang dilakukan Adetya alias Sasha. (rls)**