POLITIK

Siap-siap, Bawaslu Mau Rekrut Panwaslu Kecamatan Lagi untuk Pilkada

×

Siap-siap, Bawaslu Mau Rekrut Panwaslu Kecamatan Lagi untuk Pilkada

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kecamatan
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024 di Bawaslu RI , Jakarta.

KAPOL.ID – Habis Pemilu akan datanglah Pilkada. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada akan berlangsung serentak 27 November 2024.

Sekalipun pelaksanaan pemungutan suara masih cukup jauh, tetapi tahapan Pilkada 2024 akan segera datang. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan tahapan rekrutmen Pengawas Adhoc; Panawaslu Kecamatan.

Tahapan tersebut akan tiba dalam waktu dekat. Bawaslu Republik Indonesia telah menyusun draft jadwalnya, yaitu mulai Selasa, 23 April 2024.

Guna membentuk Panwaslu Kecamatan yang baru, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi atas kinerja Panwaslu Kecamatan yang lalu. Evaluasi akan dilakukan pada 26-27 April 2024.

“Jadi prosesnya mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23-25 April 2024. Itu berdasarkan informasi dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat kami mengikuti Rakor Sosialisasi Juknis Evaluasi/Pembentukan Pengawas Adhoc pada Pemilihan 2024 pada tanggal 18 sampai 20 April 2024 di Jakarta,” terang Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus,  Senin (22/4/2024).

Melalui proses evaluasi kinerja itu, Bawaslu Kabupaten akan menilai apakah Panwaslu Kecamatan yang ada masih memenuhi syarat atau tidak. Kalau ada yang memenuhi syarat, pengumumannya akan keluar pada tanggal 1-2 Mei 2024.

Perekrutan bagi calon Panwaslu Kecamatan yang baru hanya akan terjadi ketika terjadi kekosongan. Dalam kata lain mana kala ada Panwaslu Kecamatan yang tidak lagi memenuhi syarat.

“Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi,” Anggota Bawaslu Divisi P2HM, Syarif Ali menambahkan.

Bagi pendaftar yang baru, prosesnya sama dengan yang sudah-sudah. Antara lain melakukan pendaftaran, mengikuti tes tertulis CAT, psikotes dan lain sebagainya. Serangkaian ujian tersebut tidak berlaku bagi Panwaslu Kecamatan yang sekarang menjabat.

“Kalau jadwal seleksi terbuka bagi Pengawas Pemilihan Kecamatan mulai tanggal 3 Mei 2024. Persyaratan untuk rekrutmen terbuka, secara umum tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan saat Pemilu. Hanya saja detail persyaratannya masih menunggu Juknis lebih lanjut dari Bawaslu RI,” pungkas Ali.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv