KANAL

Wujudkan Transportasi Publik yang Aman, KAI Commuter Lakukan Sosialisasi Setop Pelecehan Seksual

×

Wujudkan Transportasi Publik yang Aman, KAI Commuter Lakukan Sosialisasi Setop Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – KAI Commuter Wilayah 2 Bandung lakukan kegiatan “Sosialisasi Setop Pelecehan di Transportasi Publik.” Kegiatan yang merupakan rangkaian HUT KAI Commuter ke-16 pada tahun ini dilakukan di area Hall Selatan Stasiun Bandung pada Jumat, (6/9).

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus menyampaikan bahwa sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line,” jelas Joni.

Kegiatan yang dibalut dalam format talk show ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, SAPA Institute, Mojang Jajaka dan Komunitas Pencinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter. Dalam talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya Commuter Line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual.

Berdasarkan data terkumpul untuk tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus tahun ini terdapat 39 _case_ sedangkan di tahun 2023 terdapat 41 dan tahun 2022 sebanyak 32 _case_. Untuk mengantisipasi meningkatnya perbuatan yg tidak terpuji tersebut KAI Commuter melaksanakan kegiatan sosialiasi Setop Pelecehan Seksual di tranportasi publik khususnya commuter line.

Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem. Dengan sistem ini, memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line.

KAI Commuter juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual ini. Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna Commuter Line dapat lebih peduli dalam pencegahan tindak pelecehan dan berani melapor apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya Commuter Line.

Korban tindak pelecehan juga bisa mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau pun media sosial resmi KAI Commuter. “KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya,” tutup Joni.