KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Fenomena blue fire atau api biru kembali terpantau di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 24 September 2026. Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan bahwa kemunculan nyala api kebiruan tersebut bukanlah yang pertama kalinya terjadi.
Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, S.S. Rita Susilawati, mengungkapkan bahwa fenomena serupa sebelumnya sempat tercatat pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025.
“Fenomena blue fire di Papandayan ini sebetulnya bukan yang pertama kali terjadi. Badan Geologi pernah mencatat pada 2023 dan 2025,” ujar Rita.
Lebih lanjut ia menjelaskan, blue fire muncul akibat adanya gas bersuhu tinggi yang keluar dari kawah melalui fumarol. Salah satu kandungan gas tersebut adalah belerang yang ketika berada pada suhu tinggi dan bereaksi dengan oksigen di udara, mampu memunculkan nyala berwarna kebiruan.
Hasil pengamatan Badan Geologi juga mendapati adanya sisa-sisa pembakaran material. Tingginya suhu serta gas vulkanik di lokasi tersebut diinterpretasikan mampu membakar material belerang di sekitar kawah, termasuk pada bagian dinding kawah.
Menariknya, lokasi kemunculan blue fire di Gunung Papandayan ini berpindah-pindah. Pada tahun 2023 dan 2025, fenomena tersebut ditemukan di Kawah Baru, sedangkan pada tahun 2026 terpantau di Kawah Manuk.
Konsentrasi Gas Berbahaya dan Rekomendasi Jarak Aman
Pasca kemunculan fenomena tersebut, tim Badan Geologi langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Hasilnya, ditemukan konsentrasi gas vulkanik yang cukup tinggi di lokasi blue fire dan telah melampaui ambang batas aman kesehatan.
Berdasarkan pengukuran, konsentrasi gas sulfur dioksida (SO2) mencapai 230 ppm, sementara hidrogen sulfida (H2S) berada di angka 120 ppm.
Atas temuan tersebut, PVMBG secara tegas mengimbau para pengunjung dan pendaki agar mematuhi rekomendasi jarak aman sejauh 500 meter dari kawah aktif Gunung Papandayan. Wisatawan juga dilarang mendirikan tenda atau berkemah di radius tersebut.
“Rekomendasi dari Badan Geologi untuk pengunjung dan para pendaki yang datang ke Gunung Papandayan agar mematuhi jarak aman 500 meter dari kawah aktif,” tegas Rita.
Masyarakat tetap diperbolehkan menikmati keindahan alam dan fenomena tersebut, namun faktor keselamatan harus diutamakan mengingat kawah aktif dapat sewaktu-waktu mengeluarkan gas vulkanik yang berbahaya bagi kesehatan.
Ketika disandingkan dengan fenomena serupa di Gunung Ijen, Rita menjelaskan bahwa blue fire di Ijen jauh lebih sering dijumpai karena aktivitas fumarolnya konsisten mengeluarkan gas belerang atau solfatara bersuhu tinggi dalam jumlah besar.
Sementara itu, di Gunung Papandayan blue fire hanya bisa disaksikan pada kondisi tertentu saja. Fenomena ini memerlukan persyaratan khusus, yakni suhu yang benar-benar tinggi serta konsentrasi gas belerang yang memadai untuk dapat terbakar.
“Ketika kita tidak mengamati fenomena blue fire, artinya tidak cukup suhu tinggi dan konsentrasi gas belerang yang bisa menyebabkan itu terbakar dan menghasilkan nyala api berwarna biru,” pungkas Rita. (AM)






