KAPOOL.ID — Sebuah mobil dinas Pemdes Karangmukti hilang. Sebelumnya, mobil tersebut terparkir di halaman kantor desa yang berada di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/9/2025).
Hilangnya mobil jenis Carry berwarna abu dan bernomor polisi Z 1447 N tersebut pertama kali diketahui oleh Kepala Desa Karangmukti, Ade Holid, pada Senin pagi.
“Pada hari Senin pagi sekira pukul 08.00 kebetulan saya mau ke Kabupaten (kantor pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Red.), tapi saya lihat mobil tidak ada di parkiran. Padahal biasanya parkir di situ” kata Ade Holid.
Saat itu tidak terpikir oleh Ade kalau mobil Pemdes hilang. Karena ia masih memakai kendaraan tersebut hingga Sabtu sebelumnya.
“Pada hari Sabtu mobil masih ada di garasi, di halaman desa. Hingga hari Senin pagi saya mau pakai ternyata sudah tidak ada di garasi,” tambah Ade.
Mengetahui mobil tidak ada, Ade sempat kaget. Lalu ia menanyakan kepada aparatnya. Namun tak ada satu pun yang merasa memakai mobil.
Setelah itulah Ade menyadari jika mobil Pemdes telah hilang ada yang mencuri. Ia pun bergegas melaporkannya ke Polsek Salawu.
Petugas dari Polsek Salawu yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Kesimpulannya, mobil tersebut memang diambil maling.
“Iya laporannya sudah ada. Anggota Reskim sudah melakukan olah TKP, dan kini sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Salawu, AKP Dedi Darsono.
Berdasarkan hasil olah TKP, pelau masuk ke halaman desa melalui pintu depan yang tidak terkunci. Selanjutnya pelaku membuka pintu mobil dengan menggunakan kunci palsu.
Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, pelaku menghidupkan mobil juga dengan menggunakan kunci palsu. Setelah itu membawa kabur mobil tersebut.
“Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya terjadi di Kecamatan Salawu. Karena dua tahun lalu mobil milik Pemdes salawu juga hilang dari dalam garasi,” pungkas Dedi.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv









