KANAL

Rumah Panggung di Tanjungsari Sumedang Terbakar, Korban Rugi 150 Juta

×

Rumah Panggung di Tanjungsari Sumedang Terbakar, Korban Rugi 150 Juta

Sebarkan artikel ini
Kebakaran rumah panggung di Dusun Sadang Rt 02 Rw 12 Desa Gunungmanik Kec. Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Selasa 11 November 2025, pukul 12.15 WIB.

KAPOL.ID — Rumah panggung berukuran 56 Meter² milik Riki (35), warga Dusun Sadang Rt 02  Rw 12 Desa Gunungmanik Kec. Tanjungsari Kabupaten Sumedang hangus terbakar, Selasa 11 November 2025, pukul 12.15 WIB.

Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Ana (50) mengatakan bahwa sekitar pukul 12.25 WIB dirinya melihat api dan kepulan asap yang berasal dari bagian dapur rumah milik korban.

Kemudian, kata dia, warga pun bergegas memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak lama kemudian, ujar dia, tiba tim pemadam kabakaran bersama aparat desa, Satpol PP, anggota Koramil dan Polsek Tanjungsari ikut memadamkan api.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB dan tak ada korban terluka. Kerugian materi, diprediksi mencapai Rp 150 juta,” ujarnya.

Kasi Trantibum Kecamatan Tanjungsari, Beni Subarkah, S.Kom mengatakan, kebakara diduga akibat korsleting listrik.

Menurutnya, mencegah kebakaran adalah dengan waspada, berhati-hati, dan melakukan tindakan pencegahan.

“Jauhkan benda yang mudah terbakar dari sumber api. Nerhati-hati saat merokok, memeriksa kabel listrik secara berkala, dan menggunakan alat kelistrikan secukupnya. Kesadaran, persiapan, dan tindakan pencegahan sedari awal adalah kunci utama untuk menghindari bahaya kebakaran,” pungkas Beni. ***