Oleh: Zenni Bima
CATATAN – Sumedang tidak sepantasnya terperangkap dalam kepungan narasi negatif. Tanah Pasundan yang mengakar kuat pada martabat, keluhuran tradisi, dan sejarah panjang sebagai Kota Budaya ini kini tengah diuji di titik nadir.
Pergeseran wacana publik yang mulai menyematkan predikat “Kota Skandal” merupakan alarm keras sekaligus ancaman nyata bagi marwah seluruh masyarakat Sumedang.
Stigma ini melukai identitas daerah. Ketika nama Sumedang tak lagi diasosiasikan dengan warisan luhur, melainkan diwarnai krisis etika,
Di situlah letak kekeliruan mendasar yang harus dilawan secara kolektif. Kehormatan daerah ini milik rakyat, bukan panggung pribadi pejabat.
Sorotan publik menguat seiring munculnya dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang (MFA) dan Sekretaris Pribadinya (RY).
Narasi yang berkembang kian kontradiktif ketika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melalui unggahan media sosialnya mengonfirmasi keberadaan peristiwa serta laporan hukum terkait, meski diklaim telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan gestur sang Wakil Bupati yang berulang kali membantah tuduhan di hadapan media dan mengimbau publik agar tidak mempercayai informasi yang disebutnya sebagai hoaks.
Sikap retoris ini lantas memicu tanggapan kritis: apakah pembentukan narasi tersebut bukan merupakan bentuk kebohongan publik demi menutupi fakta?
Membebaskan Sumedang dari label kelam membutuhkan keberanian moral yang utuh. Sikap ragu-ragu, pembatalan aksi kontrol sosial tanpa kejelasan, serta penyangkalan hanya akan makin mempertegas stigma miring di mata publik.
Oleh karena itu, masyarakat menaruh harapan besar pada ketegasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk mengoptimalkan hak-hak konstitusionalnya secara transparan, bukan justru berdiam diri.
Menjaga Api Perjuangan: Merapatkan Barisan Menuju Gedung Rakyat
Langkah kaki yang diayunkan menuju Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Senin, 21 September nanti , bukanlah sekadar rutinitas aksi jalanan, melainkan manifestasi dari tanggung jawab moral kaum pergerakan sebagai benteng terakhir pertahanan daerah.
Saatnya seluruh elemen aktivis, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga insan pers menyatukan tekad dan merapatkan barisan.
Langkah nyata ini akan diwujudkan oleh koalisi elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim 99 Peduli Sumedang melalui aksi penyampaian aspirasi ke DPRD Kabupaten Sumedang.
Ketika wacana publik mulai digeser oleh krisis etika, kaum pergerakan tidak boleh bersikap apatis.
Diam di tengah kesimpangsiuran adalah bentuk pembiaran terhadap peruntuhan nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi di bumi Sumedang.
Gerakan moral yang diusung oleh Tim 99 Peduli Sumedang lahir dari niat mulia untuk mencari kebenaran yang hakiki demi memulihkan martabat daerah.
Gerakan ini ditegaskan bukan untuk menghakimi, menjatuhkan vonis pada salah satu pihak, atau terseret arus kepentingan politik praktis.
Kehadiran para aktivis adalah untuk menuntut transparansi radikal dan menegaskan agar lembaga perwakilan rakyat berani menjalankan fungsi pengawasannya secara objektif, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Mari kita satukan niat, rapatkan barisan, dan padukan kekuatan demi mempertahankan martabat tanah kelahiran yang kita cintai.
Sumedang adalah daerah bertuah yang dibangun atas dasar kehormatan dan keadilan. Jangan biarkan warisan sejarah ini tergerus oleh stigma-stigma negatif. Bersama Tim 99 Peduli Sumedang, mari kita tegaskan komitmen: kembalikan marwah daerah, tegakkan kebenaran, dan jaga Sumedang dari segala rupa dugaan skandal!***
Penulis: Aktivis P3ML Sumedang









