KAPOL.ID – Wali Kota Bandung melakukan monitoring lapangan pada Rabu, 14 Januari 2026, di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan. Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung berbagai persoalan lingkungan, infrastruktur dasar, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga persoalan sosial warga.
Pada titik pertama, Wali Kota meninjau kawasan Rumah Deret Tamansari RW 11.
Salah satu isu yang mencuat adalah permohonan pembongkaran Masjid Al-Islam yang berada di kawasan rumah deret, serta kondisi mesin incinerator TPS Rumah Deret yang dinilai belum berfungsi optimal.
Menanggapi isu sensitif terkait rumah ibadah, Farhan menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah dan tidak akan mempertentangkan antarwarga.
“Tidak mungkin kita berani membongkar rumah ibadah tanpa kesepakatan. Ini bukan soal politik, tapi soal keadilan dan ketertiban. Masjid itu milik semua, bukan hanya warga rumah deret, tapi juga warga sekitar,” ujarnya.
Ia memastikan, camat dan lurah telah diminta menjamin keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk warga sekitar kawasan Baltos, Kementerian Agama, serta Dewan Masjid.
Pendekatan yang diambil adalah mengaktifkan fungsi kedua masjid secara bersama, bukan memunculkan konflik baru.
Setelah itu, Farhan melanjutkan peninjauan TPS Rumah Deret, memastikan bahwa pengelolaan sampah dari empat RW harus dimulai dari proses pemilahan di sumber.
Ia menyampaikan rencana pembangunan fasilitas pendukung pengolahan sampah agar beban TPS dapat dikurangi secara signifikan.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan menyusuri kawasan rumah deret dan menyapa warga secara langsung, termasuk melakukan pengecekan Blok A1 Nomor 09 untuk melihat kondisi hunian secara riil.
Di RW 15, Wali Kota meninjau jembatan penghubung antarwilayah, kondisi Posyandu, serta sistem pipa septik yang menjadi masalah serius di kawasan permukiman padat.
Ditemukan pula fakta bahwa sebagian besar rumah belum memiliki septictank, sehingga limbah rumah tangga langsung mencemari lingkungan.
Ia menegaskan bahwa solusi sanitasi harus dilakukan menyeluruh.
“Bukan hanya saluran air kotor yang diperbaiki, tapi pembuatan septictank harus dilakukan untuk semuanya di sini. Camat dan lurah bantu mendata, jangan sampai ada warga yang terlewat. Semua harus sesuai fakta lapangan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus pada persoalan sosial.
Ia menyempatkan diri berbincang langsung dengan anak disabilitas dan anak yang putus sekolah.
Dalam dialog tersebut, Wali Kota menegaskan pendekatan yang lebih empatik.
“Sudah, jangan menawar-nawar lagi. Kasihan anaknya, sudah telat sekolah. Kita carikan jalannya,” ucapnya.
Anak yang disabilitas dan putus sekolah direncanakan akan diikutsertakan dalam program pendidikan melalui asesmen, dengan opsi penempatan di Sekolah Rakyat Cicendo dan Balai Rehabilitasi Sosial Wiyataguna, menyesuaikan hasil asesmen kebutuhan dan kondisi anak.
Proses ini akan dilakukan secara resmi melalui pendataan dan koordinasi lintas dinas.
Monitoring lapangan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menyusun kebijakan berbasis kondisi nyata, bukan asumsi.
Seluruh program, baik infrastruktur, sanitasi, lingkungan, hingga penanganan sosial, akan dijalankan secara bertahap, terukur, dan melibatkan masyarakat.












