KAPOL.ID — Beredar luas dua video syur anak remaja. Ada dugaan pelaku merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan berstatus masih pelajar.
Kedua video tersebut memiliki durasi yang berbeda. Satu video berdurasi 36 detik dan satu lainnya 24 detik.
Masing-masing adegan terjadi di sebuah kamar. Pelaku melakukan adegan sebagaimana pantasnya sepasang orang dewasa dan muhrim.
Laporan terkait beredarnya dua video tersebut sudah sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID, Ato Rinanto mengakui hal tersebut.
“Betul laporan terkait dua video yang menunjukkan adegan dewasa sudah masuk. Kami bahkan sedang melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” terang Ato, Senin (9/2/2026).
Dugaan Ato, yang terlibat dalam video tersebut merupakan pelajar sekolah menengah. Tinggal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan.
“Kami mendapatkan informasi dari lapangan, indikasinya dari Tasikmalaya selatan,” lanjut Ato.
Adapun yang KPAID upayakan adalah penelusuran kepastian identitas, asal sekolah dan usia para pemeran dalam video tersebut. Dengan demikian pihaknya dapat melakukan penanganan yang tepat.
“Kami sedang memastikan mereka bersekolah di mana dan berapa usianya. Jika memang masih di bawah umur, maka tentu pendekatannya adalah perlindungan anak,” tambah Ato.
Di samping itu, KPAID juga akan menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut. Penyebaran konten yang melibatkan anak di bawah umur dapat berimplikasi hukum, karena melanggar perlindungan privasi dan hak anak.
Atas kejadian tersebut juga Ato mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video sejenis. Dengan demikian masa depan anak-anak yang terlibat dapat terjaga.
“Masyarakat juga kami minta lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melapor jika menemukan konten serupa,” tandas Ato.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv






