KAPOL.ID – Peristiwa nahas dialami Sri Mulyani warga asal kampung cisolok Desa Cidugaleun, Cigalontang, Dia jadi korban pembegalan di Jalan Jereged, Sariwangi pada Kamis (18/3/2926) malam .
Berdasarkan pengakuan korban kepada petugas Polsek Leuwisari, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang pulang kerja di sebuah perusahaan di singaparna sedang mengendarai motor sendirin
Pada saat memasuki jalan yang sepi korban dipepet seorang pengendara motor sonik warna biru
“Pelaku kemudian menarik tas korban hingga korban tersungkur keaspal jalan. Dalam keadaan terluka, korban berteriak. Meninta tolong, sementara pelaku tancap gas kabur membawa kabur tas korban yang berisi barang barang berharga dan juga uang.”
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian tangan serta kaki akibat terjatuh dari atas motor.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tasikmalaya bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan secara maraton untuk mengungkap pelaku.” Kata kapolsek Leuwisari
Iptu Pramono
Beberapa rekaman kamera pengawas di jalan turut diselidiki. Pelacakan juga dilakukan melalui Telefon Pintar korban yang dicuri pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku mulai teridentifikasi bernama Rendi M Rizki
Hingga akhirnya pelaku disergap petugas gabungan di Rumahnya, Jumat (20/3). Petugas mengamankan barang bukti hasil curian yakni I Phone korban. Sementara Android lain sudah dijual dan uang tunai sudah gunakan.
“Kurang dari 24 jam, anggota kami gabungan Unit Obsnal Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Unit Reskrim Polsek Leuwisari berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Wahyu Prista Utama
Akibat kejadian tersebut, korbam kehilangan satu buah tas berisi iPhone 11, Hp Redmi Note 9, surat-surat berharga (STNK, KTP, SIM), serta uang tunai. Jika dijumlah, total kerugian materi ditaksir mencapai Rp10.000.000.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa modus operandi tersangka adalah dengan mengincar pengendara yang melintas sendirian di jalur sepi. Tersangka sengaja membuntuti korban hingga sampai di titik yang gelap sebelum mengeksekusi aksinya.
Adapun motif utama tersangka melakukan tindakan kriminal ini adalah faktor ekonomi. Dia membutuhkan biaya untuk berlebaran.
“Motif tersangka karena emmang ekonomi. Dia ada kebutuhan untuk lebaran yah,” kata AKBP Wahyu Prista Utama.
“Tersangka berniat menjual barang-barang hasil curian tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa uang,” tambah AKBP Wahyu Prista Utama.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Sonic RS warna biru (sarana kejahatan), 1 unit iPhone 11 warna putih dan 1 unit Redmi Note 9. Serta Helm hitam, jaket hitam, celana jeans biru, dan sepasang sandal cokelat milik pelaku saat beraksi.
Saat ini, tersangka Rendi tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara di malam hari, terutama di jalur-jalur yang minim penerangan.
“Kami himbau masyarakat apalagi sekarang mau lebaran. Semua harus tingkatkan kewaspadaan. Kami Kepolisian akan terus memberikan pelayanan terbaik,”pungkas AKBP Wahyu Prista Utama. (Adji Shg)








