KANAL

Sekwan Jabar Apresiasi Kepatuhan 120 Anggota Dewan Laporkan Kekayaan ke KPK

×

Sekwan Jabar Apresiasi Kepatuhan 120 Anggota Dewan Laporkan Kekayaan ke KPK

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Integritas tinggi ditunjukkan oleh para wakil rakyat di Gedung Parlemen Jawa Barat. Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dipastikan telah tuntas melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2025.

​Berdasarkan data Report Pelaporan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tingkat kepatuhan wakil rakyat Jabar ini menyentuh angka sempurna, yakni 100 persen. Seluruh legislator telah memenuhi kewajiban nga sebelum batas waktu yang ditentukan.

​Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen transparansi para pejabat publik di Jawa Barat.

​“Saya berterima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Jawa Barat atas kepatuhannya dalam melaporkan LHKPN periode 2025 kepada KPK,” ujar Dodi Sukmayana saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

​Dodi menambahkan, kepatuhan 120 Anggota DPRD Jabar ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan cerminan integritas sebagai pejabat publik yang memegang teguh amanah rakyat.

“Pelaporan harta kekayaan memang sudah menjadi keharusan bagi setiap penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.” ungkapnya

​Capaian pelaporan 100 persen ini diharapkan terus menjadi tradisi positif di lingkungan DPRD Jawa Barat, sekaligus menjadi teladan bagi instansi lainnya dalam menjaga marwah institusi melalui transparansi kekayaan. ***