KANAL

DPRD Sumedang Dinilai Pasif Sikapi Isu Nasional, Kritik Publik Memuncak

×

DPRD Sumedang Dinilai Pasif Sikapi Isu Nasional, Kritik Publik Memuncak

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Diduga Pasifnya sikap para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumedang dalam merespons isu krusial yang tengah menyita perhatian publik secara nasional memicu kritik tajam.

Sorotan tajam ini datang dari seorang tokoh muda, Mahardika, yang dikenal aktif memberikan analisis serta penilaian kritis terhadap berbagai dinamika dan isu di Kabupaten Sumedang.

Melalui unggahan video di media sosial miliknya, @Mahardikainong, Sabtu (29/8), menilai para anggota DPRD Kabupaten Sumedang abai dan kehilangan kepekaan politik untuk mengawal kepentingan konstituennya.

Isu yang kini bergulir hangat di Sumedang tersebut diketahui telah menyedot perhatian di tingkat provinsi hingga nasional, sampai mendorong pihak Pemprov Jawa Barat turun tangan membentuk tim investigasi khusus.

Namun, ironisnya, hingga saat ini belum ada satu pun fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang yang menyuarakan sikap resmi maupun menunjukkan iktikad untuk mendalami persoalan daerahnya sendiri.

Kritik dari tokoh muda ini menyoroti lemahnya pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah.

Padahal, secara konstitusional, DPRD Kabupaten Sumedang dibekali instrumen hukum yang kuat berupa Hak Angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan maupun peristiwa strategis di wilayahnya yang berdampak luas bagi publik.

Ia juga menekankan bahwa keberanian DPRD di wilayah lain dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan seharusnya menjadi pelajaran politik penting bagi DPRD Sumedang.

Dalam beberapa catatan dinamika pemerintahan daerah di Indonesia, penggunaan Hak Angket yang berlanjut hingga Hak Menyatakan Pendapat oleh DPRD bahkan mampu berujung pada pemakzulan unsur eksekutif yang terbukti melanggar norma tata kelola pemerintahan.

Sikap diam dan keengganan untuk terlibat langsung dalam persoalan warga Sumedang ini dinilai sebagai sinyal buruk bagi kinerja wakil rakyat.

Mahardika memperingatkan, jika performa pengawasan ini tidak segera dibenahi, DPRD Kabupaten Sumedang akan menghadapi konsekuensi politik nyata, di mana rakyat Sumedang sendiri yang akan “menghukum” mereka pada Kontestasi Pemilu 2029 mendatang. (Red)***