KAPOL.ID – Kuasa Hukum Ono Surono yang juga Kepala BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Sahali, S.H membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik CCTV dalam penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Sahali menilai penjelasan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo justru tidak masuk akal dan sarat kejanggalan.
Ia menegaskan, fakta di lapangan berbeda dengan klaim KPK. Ia menyebut justru penyidik yang meminta agar kamera pengawas tersebut dimatikan.
“Pertanyaanya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu,” kata Sahali dalam keterangannya, Kamis 2 April 2026.
Sahali mengungkapkan penjelasan tersebut tidak logis.
Ia menegaskan justru penyidiklah yang bersikeras meminta agar CCTV dimatikan.
“Setelah CCTV dimatikan, penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan, terjadi aksi dorong mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri Ono Surono,” ungkapnya.
“Penyidik ngotot menyita uang 50 juta milik keluarga dan 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono Surono. Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik, bahwa uang arisan milik banyak orang, tapi tidak digubris oleh penyidik,” beber Sahali.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, pihaknya menilai penggeledahan yang dilakukan tidak murni penegakan hukum, melainkan sarat kepentingan tertentu.
“Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono sehingga harus terpaksa menyita barang² yang tidak ada kaitan sama sekali,” tandas Sahali. ***












