KANAL

Hormati Jumat Agung, Satpol PP Kota Bandung Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam

×

Hormati Jumat Agung, Satpol PP Kota Bandung Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Guna memastikan kondusivitas dan menghormati umat Kristiani yang menjalankan ibadah Jumat Agung serta Paskah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak cepat melakukan penyisiran ke sejumlah titik tempat hiburan malam, Kamis (2/4/2026) malam.

​Petugas penegak Perda ini mendatangi satu per satu lokasi yang biasanya gemerlap dengan dentuman musik. Mulai dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Buahbatu tak luput dari pengawasan ketat petugas.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan yang disatroni petugas tampak gelap gulita tanpa aktivitas. Lokasi yang disisir meliputi:

​Red Palace Karaoke and Spa (Jl. Soekarno-Hatta)
​Mozart Karaoke Lounge (Jl. Soekarno-Hatta)
​DAM Karaoke (Jl. Soekarno-Hatta)
​Addict Karaoke (Jl. Cikawao)
​Angels Karaoke (Jl. Buahbatu)
​Nav Karaoke (Jl. Buahbatu)
​Voice Bar dan Karaoke (Jl. Buahbatu)
​Masterpiece Legends Style (Jl. Buahbatu)

​Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung.

​”Alhamdulillah, malam ini hasil pemantauan di beberapa titik menunjukkan seluruh tempat hiburan seperti karaoke dan spa dalam kondisi tutup. Ini bagian dari penegakan produk hukum daerah,” ujar Bagus di sela-sela kegiatan.

​Penghormatan Hari Besar Keagamaan
​Bagus menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap hari besar keagamaan Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada 3 April 2026.

​”Ini bentuk penghormatan bagi saudara-saudara kita umat Kristiani. Sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, tempat hiburan wajib tutup pada hari besar keagamaan,” tegasnya.

​Ia pun tak segan mengingatkan para pelaku usaha bahwa pengawasan dilakukan secara ketat. Jika ditemukan ada yang “kucing-kucingan” atau nekat beroperasi, sanksi tegas sudah menanti di depan mata.
​Apresiasi untuk Pengusaha

​Kendati demikian, Bagus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha hiburan di Kota Bandung yang dinilai kooperatif dan patuh terhadap regulasi yang ada.

​”Para pengusaha tampaknya sudah sadar dan mematuhi ketentuan. Kami berharap ini menjadi edukasi berkelanjutan. Meski Bandung kota wisata, namun aturan dan kearifan lokal tetap harus dijunjung tinggi demi menjaga kondusivitas kota,” pungkasnya. (Jae)