KAPOL.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Karawang dan Purwakarta, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda uji petik atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, rombongan legislator beserta jajaran UPTD Wilayah III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar menyisir progres pengaspalan sepanjang 2,6 kilometer di wilayah Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago, menegaskan bahwa turunnya para wakil rakyat ke lapangan bukan sekadar rutinitas. Pihaknya ingin memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur benar-benar sesuai standar dan mampu menjawab keluhan masyarakat.
“Peninjauan ini sangat krusial. Kita ingin memastikan pembangunan dan rekonstruksi jalan ini benar-benar matang secara perencanaan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Zulkifly, Sabtu (4/4/2026).
Politisi senior Partai Demokrat ini berharap, peningkatan kualitas jalan di perbatasan tersebut mampu memecah kebuntuan arus lalu lintas yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Dengan aksesibilitas yang lebih baik, urat nadi perekonomian di wilayah Karawang-Purwakarta diharapkan kembali berdenyut kencang.
Namun, di balik apresiasi terhadap progres fisik, Komisi IV juga memberikan catatan kritis. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah kedisiplinan perencanaan anggaran. DPRD mewanti-wanti agar fenomena “tunda bayar” dalam LKPJ Gubernur 2025 tidak kembali terulang, karena berisiko menghambat keberlanjutan proyek infrastruktur lainnya di masa depan.
”Kami ingin memastikan jalan provinsi dalam kondisi layak. Infrastruktur yang mantap adalah kunci untuk mendongkrak ekonomi warga,” tambahnya.
Hasil dari ‘blusukan’ ini, menurut Zulkifly, akan diramu menjadi poin-poin rekomendasi resmi yang akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Tujuannya jelas agar perencanaan program ke depan lebih optimal, akuntabel, dan minim kekurangan teknis maupun administratif. (Jae)












